Wardan Lepas Ekspor Perdana Cincinot Menuju Negeri Jiran, Malaysia


Dibaca: 1785 kali 
Selasa, 22 Januari 2019 - 16:09:17 WIB
Wardan Lepas Ekspor Perdana Cincinot Menuju Negeri Jiran, Malaysia HM Wardan saat pelepasan Cincinot menuju Malaysia, Senin (21/1/2019), di Tanah Merah

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan melepas ekspor perdana siput laut atau oleh masyarakat Kabupaten Inhil dikenal dengan istilah Cincinot menuju Negeri Jiran, Malaysia, Senin (21/1/2019).

 
Pelepasan 12,5 ton Cincinot dilakukan di Kecamatan Tanah Merah ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Bupati Inhil, HM Wardan.
 
Ekspor perdana hewan molluska yang hidup melimpah di Kabupaten Inhil ini mendapat apresiasi dari Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan. Menurutnya, ekspor yang dilakoni oleh pelaku usaha lokal disana telah membawa angin segar peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya pada sektor perikanan.
 
"Ini adalah kabar baik, angin segar bagi perekonomian masyarakat di tengah terpuruknya harga kelapa kita," pungkas Bupati dalam sambutannya.
 
Bupati berharap, terobosan positif tersebut dapat diikuti oleh komoditas perikanan tangkap lainnya yang sampai saat ini belum terkelola dan terpromosikan secara maksimal.
 
"Dengan begitu, sektor perikanan bisa menjadi peluang usaha baru bagi masyarakat. Pengembangan sektor perikanan berpotensi menjadi semakin gencar dan maju," tutur Bupati.
 
Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin menuturkan, sampai saat ini, HNSI terus berupaya agar tingkat kesejahteraan 29 ribu nelayan lokal yang umumnya warga kurang mampu dapat terangkat.
 
"Ekspor perdana Siput cincinot pun diharapkan dapat menjadi salah satu jawaban dari upaya kita, selain Komoditas ekspor Inhil bernilai ekonomis tinggi lainnya, mulai dari Udang, limpa Ikan Malong dan Senohong, Udang Nenek dan lain sebagainya," jelas H Said Syarifuddin.
 
Selain  mendorong promosi dan pengelolaan hasil perikanan tangkap, HNSI bersama Pemerintah Kabupaten Inhil pun gencar mensosialisasikan larangan  penangkapan ikan dengan cara-cara yang tak ramah lingkungan, seperti meracun dan menyetrum.(ADV) 

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker