Tiga Kesimpulan Penting RDP Komisi II DPR RI


Dibaca: 1727 kali 
Selasa, 19 Maret 2019 - 20:15:21 WIB
Tiga Kesimpulan Penting RDP Komisi II DPR RI
GAGASANRIAU.COM, JAKARTA -  Rapat dengar pendapat Komisi II dengan KPU, Bawaslu, dan Kemendagri ini menghasilkan 3 kesimpulan lain. Tiga poin kesimpulan tersebut, yaitu:
 
1. Komisi II DPR RI KPU dan Bawaslu sepakat bahwa masyarakat yang tidak terdaftar di DPT maka boleh menggunakan hak pilihnya menggunakan e-KTP.
 
2. Komisi II DPR RI memahami kesulitan Bawaslu dalam rekrutmen pengawas TPS. Selanjutnya Komisi II DPR RI meminta Bawaslu agar tetap mengoptimalkan proses rekrutmen.
 
3. Komisi II DPR RI mendorong Bawaslu untuk menyelenggarakan pelatihan bagi saksi peserta pemilu sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Bawaslu.
 
Editor: Munazlen Nazir

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker