Konsesi PT SRL dan 3 Koorporasi Lainnya Terbakar Tapi Tidak Tsk, Kapolda Riau Lawan Perintah Kapolri dan Panglima ?


Dibaca: 3158 kali 
Rabu, 27 Maret 2019 - 13:40:09 WIB
Konsesi PT SRL dan 3 Koorporasi Lainnya Terbakar Tapi Tidak Tsk, Kapolda Riau Lawan Perintah Kapolri dan Panglima ? Ilustrasi
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU — Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Riau dinilai mengabaikan fakta di lapangan soal Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) lantaran tidak menetapkan satupun perusahaan besar dalam kasus kejahatan lingkungan yang terjadi di bumi Lancang Kuning ini.
 
Karena dari 12 orang yang ditetapkan tersangka pembakaran hutan dan lahan satupun tak ada korporasi menjadi tersangka sepanjang 2019.
 
“Padahal data lapangan dan hotspot menunjukkan telah terjadi kebakaran di dalam areal korporasi,” kata Made Ali Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) kepada Gagasan Selasa (26/3/2019).
 
Dipaparkan Made, berdasarkan data Jikalahari, pantauan satelit Terra-Aqua Modis sejak Januari 2019 hingga hari ini menemukan 684 hotspot dalam areal konsesi korporasi HTI maupun perkebunan kelapa sawit.
 
"Dengan confidence > 70 % ada 279 titik diantaranya berpotensi menjadi titik api di areal korporasi yaitu, PT Sumatera Riang Lestari (117), PT Rimba Rokan Lestari (74), PT Perkasa Baru (24), PT Multi Eka Jaya Timber (12), PT Arara Abadi (11), PT RAPP (8), PT Nasional Sagu Prima (6), PT Dexter Timber Perkasa Indonesia (3), PT Bhara Induk (2), PT Rimba Rokan Perkasa (2), PT Siak Raya Timber (2) dan satu titik di masing-masing PT Bina Daya Bintara, PT Mitra Hutani Jaya, PT Mutiara Sabuk Khatulistiwa, PT Perawang Sukses Perkasa Industri dan PT Satria Perkasa Agung" papar Made.
 
Kemudian lanjut Made, untuk perkebunan kelapa sawit, potensi titik api berada di PT Trisetia Usaha Mandiri (4), PT Riau Sakti United Plantations (2), PT Sedora Seraya (2) dan masing-masing 1 titik di PT Tabung Haji Indo Plantation dan PT Sarpindo Graha Sawit Tani.
 
Selain itu juga dikatakan made, temuan Jikalahari dilapangan menunjukkan areal korporasi yang terbakar diantaranya ada PT Sumatera Riang Lestari di Rupat, PT Satria Perkasa Agung di Rokan Hilir, PT Rimba Rokan Lestari di Bengkalis dan PT Surya Dumai Agro di Dumai.
 
“Mengapa Kapolda Riau berani menentang perintah Kapolri dan Panglima TNI? Apa motif Kapolda Riau mengabaikan fakta bahwa korporasi telah melakukan tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan?” kata Made Ali.
 
Padahal tegas Made, pada 13 Maret 2019 Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian meninjau lokasi bekas kebun karet warga terbakar di Pulau Rupat, Bengkalis.
 
Dituturkan Made, kedua petinggi TNI dan Polri menyatakan, penegakan hukum tidak hanya sebatas kepada masyarakat, namun juga perusahaan yang diduga kuat melakukan pembakaran lahan, baik untuk keperluan perluasan lahan maupun lalai dalam menjaga lahan mereka.
 
Diterangkan Made, sepanjang 2019, Polda Riau merilis ada 12 orang ditetapkan tersangka dengan total luas kebakaran 23,75 ha. Polres Rohil menangani 3 tersangka luas kebakaran 7,95 ha, Polres Bengkalis dan Polresta Pekanbaru menangani masing-masing satu orang dengan luas kebakaran 0,5 ha.
 
Polres Dumai memproses 5 tersangka yang membakar lahan seluas 12,5 ha dan 2 tersangka diproses Polres Meranti dengan luasan 3,2 ha. Dari 12 kasus karhutla, ada 2 kasus yang sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
 
Hal tersebut kata Made, menjadi fenomena Polda Riau tidak pernah lagi menetapkan korporasi sebagai tersangka dan mengistimewakan korporasi paska tahun 2016 saat Polda Riau menghentikan perkara 15 korporasi pembakar hutan dan lahan. “Sejak saat itu, kebakaran di dalam areal perusahaan dianggap bukan lagi kejahatan" ujar dia.
 
Dan hal ini tegas Made, berbahaya bagi penegakan hukum yang hanya menjerat warga. Jika ini dibiarkan korporasi akan kian leluasa merusak dan membakar lahannya.
 
"Jikalahari mendesak Kapolri segera mengganti Irjenpol Widodo Eko Prihastopo sebagai Kapolda Riau karena telah berlaku diskriminasi dalam penegakan hukum karhutla, yaitu mengistimewakan areal
kebakaran hutan dan lahan di dalam areal korporasi" tutup Made.
 
 
Reporter Nurul Hadi
Editor Arif Wahyudi 
 

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker