Polres Inhil Ringkus Pelaku Curanmor


Dibaca: 2410 kali 
Kamis, 04 April 2019 - 15:33:29 WIB
Polres Inhil Ringkus Pelaku Curanmor Tersangka HD (15), pelaku curanmor di Tembilahan, Inhil.
GAGASANRIAU.COM | PEKANBARU - Tim Opsnal Polres Inhil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial HD (15 tahun), warga Jalan H. Abdul Gani Tembilahan.
 
Kepala Polres (Kapolres) Inhil AKBP Christian Rony P, SIK, MHb yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Indra  Lamhot Sihombing, SIK, Rabu(03/04/2019), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
 
Pemuda pengangguran ini dibekuk pada Selasa (02/04/2019) malam tadi. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sepeda motor skutik Yamaha Mio Soul warna putih yang sebenarnya dilaporkan hilang di jalan Telaga Biru, Kecamatan Tembilahan, Inhil.
 
Menurut Indra, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan sepeda motor yang dipakai oleh tersangka merupakan barang curian milik seorang warga bernama Jusmanidar.
 
"Setelah melihat tersangka mengendarai sepeda motor itu, kami membuntutinya dan melakukan penangkapan terhadapnya,"ucapnya.
 
Kini, imbuhnya, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Inhil guna proses penyidikan selanjutnya.*
 
Editor : Deden Yamara.
 

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker