Polres Rohil Sita 40 Kg Ganja dari 2 Warga Sumut


Dibaca: 2548 kali 
Jumat, 05 April 2019 - 17:12:55 WIB
Polres Rohil Sita 40 Kg Ganja dari 2 Warga Sumut Waka Polres Rohil Wawan, SH, MH didampingi Kasat Narkoba AKP Herman Pelani memberikan keterangan pers, terkait penangkapan 2 pengedar 40 kg ganja kering, Jumat (05/04/2019).
GAGASANRIAU.COM, ROHIL  - Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap 2 (dua) pengedar ganja seberat 40 kilogram (Kg), masing masing berinisial MW (33 tahun) dan NS (36), warga provinsi tetangga, Sumatera Utara (Sumut).
 
Waka Polres Rohil Kompol Dr. Wawan, SH, MH didampingi Kasat Narkoba AKP Herman Pelani dalam keterangan pers, Jumat (05/04/2019), membenarkan hal itu.
 
DIsebutkannya, kedua tersangka diamankan di Simpang Jalan Antara Kilometer (KM) Balam, Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil, kemarin.
 
Pengungkapan perkara itu berawal dari infomasi masyarakat yang ditindaklanjuti penyelidikan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil. Kedua tersangka dibekuk saat menunggu 2 (dua) orang calon pembeli. Namun kedua calon pembeli itu kabur setelah mengetahui sedang dalam pengintaian.
 
Sementara MW dan NS saat dinterogasi akhirnya mau menunjukkan tempat penyimpanan ganja kering. Ganja kering itu dibungkus dengan kantong plastik dan dilakban warna coklat.
 
"Pengakuan kedua tersangka ganja kering itu berasal dari Aceh dan bakal dipasarkan di Kota Bagan Batu, Kecamatan Bagansinembah dan sekitarnya,'' pungkas Waka Polres.
 
Kedua tersangka akhir digelandang ke Markas Polres Rohil guna penyelidikan lebih lanjut.*
 
Reporter & Editor : Deden Yamara.

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker