Bawaslu Rekomendasikan 112 TPS PSU dan PSL


Dibaca: 1612 kali 
Sabtu, 20 April 2019 - 08:41:35 WIB
Bawaslu Rekomendasikan 112 TPS PSU dan PSL Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan.

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Menjawab persoalan adanya kekurangan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau, akhirnya merekomendasikan kepada Komisi Pemilhan Umum (KPU) untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada GAGASANRIAU membenarkan hal itu. Dikatakannya PSU dan PSL akan dilakukan di  112 TPS. Rekomendasi ini diambil berdasarkan hasil pengumpulan permasalahan yang terjadi di Provinsi Riau, saat pemungutan suara serentak, 17 April lalu.

"Ada 26 TPS yang kita rekomendasikan untuk  Pemungutan Suara Ulang dan 86 TPS Pemungutan Suara Lanjutan  tersebar di 10 Kabupaten dan Kota se Riau," bebernya.

 

Rusidi menambahkan, kapan waktu PSU dan PSL tergantung KPU. Namun berdasarkan Pasal 373 ayat (3) Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 batas waktu PSU paling lama 10 (sepuluh) hari setelah hari Pemungutan Suara.*

Reporter & Editor : Deden Yamara.
 


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker