Menteri LHK Dan KPK Diminta Tinjau Dan Usut Izin Konsesi PTPN V dan PT SLS


Dibaca: 2039 kali 
Rabu, 26 Juni 2019 - 19:11:22 WIB
Menteri LHK Dan KPK Diminta Tinjau Dan Usut Izin Konsesi PTPN V dan PT SLS Ilustrasi Gedung KPK
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Gabungan organisasi lingkungan yang selama ini aktif memantau soal pengrusakan lingkungan di Indonesia dan Riau khususnya merekomendasikan agar perusahaan-perusahaan yang diduga mengubah kawasan hutan dan merambah hutan menjadi perkebunan sawit tanpa izin untuk ditindak secara hukum. Selain itu juga dicabut izin konsesinya. 
 
Dimana dalam berita sebelumnya dua perusahaan perkebunan sawit masing-masing PT Perkebunan Nusatara (PTPN) V dan PT Sari Lembah Subur yang beroperasi di Provinsi Riau berdasarkan laporan investigasi dan kajian EoF ditemukan pelanggaran mengembangkan kebun sawit di kawasan hutan.
 
 
"Meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mencabut dan meninjau ulang Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 673/Menhut-II/2014, Tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan dan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 878/Menhut-II/2014, 29 September 2014, Tentang Kawasan Hutan di Provinsi Riau" tulis EoF dalam rekomendasinya. 
 
EoF juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan penindakan terhadap perusahaan sawit yang telah mengembangkan kebun sawit pada kawasan hutan sebelum diterbitkannya Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 878/Menhut-II/2014, 29 September 2014, Tentang Kawasan Hutan di Provinsi Riau 
 
Selain itu, EoF meminta BPN Provinsi Riau untuk melakukan evaluasi terhadap HGU yang telah diterbitkan oleh Kantor Pertanahan kabupaten di kawasan hutan. 
 
Tidak hanya perusahaan, EoF juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan penyelidikan terhadap Aparatur Negera (ASN) dan Koorporasi atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam proses perubahan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 673/Menhut-II/2014, Tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan seluas 1.638.249 hektar dan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 878/Menhut-II/2014, 29 September 2014, Tentang Kawasan Hutan di Provinsi Riau. 
 
Kemudian EoF mendesak Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan melakukan investigasi terhadap perusahaan dan pelaku terduga dengan pengembangan sawit di kawasan hutan secara ilegal dan berlangsung cukup lama. 
 
Diberitakan sebelumnya,  Dua lokasi perkebunan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V yang beroperasi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Indragiri Hulu (Inhu) berdasarkan laporan investigasi lapangan organisasi lingkungan menduga dan mengungkapkan "cara" perusahaan milik BUMN itu, bagaimana menyulap kawasan hutan jadi perkebunan sawit hingga luput dari pengawasan.
 
 
Kemudian, PT Sari Lembah Subur (SLS) berdasarkan hasil laporan dari Eye On The Forest (EoF) menggarap kawasan hutan tanpa izin dan tak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Tampoi serta Mak Teduh Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.
 
EoF, menerbitkan laporan yang diberi judul "Legalisasi Perusahaan Sawit Melalui Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan di Provinsi Riau". Laporan itu menurut EoF bersifat investigatif dan analisa penginderaan jarak jauh pada perkebunan sawit.
 
Laporan itu, diterbitkan pada Desember 2016, sebagai informasi, EoF ini terdiri Koalisi LSM di Riau, Sumatera yakni Walhi, Jikalahari, dan WWF Indonesia. Mereka melakukan investigasi dan memonitor deforestasi (kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihgunakan untuk penggunaan nir-hutan) dari status hutan alam yang tersisa di Sumatera dan Kalimantan dan mendesiminasi informasi secara luas.
 
Reporter Nurul Hadi
Editor Rikmal Hadi

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker