KPK Harus Usut Tuntas Kasus Bowo Sidik Libatkan Pemkab Meranti


Dibaca: 1933 kali 
Jumat, 12 Juli 2019 - 15:21:01 WIB
KPK Harus Usut Tuntas Kasus Bowo Sidik Libatkan Pemkab Meranti Irwan Nasir Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau saat mendatangi KPK Kamis (11/7/2019) diperiksa sebagai saksi.
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau mendukung penuh KPK untuk mengusut tuntas dalam kasus anggota DPR RI Bowo Sidik yang diduga melibatkan pejabat di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
 
"Terkait dengan dugaan korupsi yang melibatkan Kabupaten Meranti, pertama, bahwa praktek kerjasama yang berujung memberi uang (Suap) kepada pejabat DPR RI dalam hal pengurusan program dan anggaran ditingkat pusat yang ditemukan KPK, sangat mungkin terjadi'' ungkap Triono Hadi Koordinator FITRA Riau ini kepada Gagasan Kamis (11/7/2019).
 
Karena terang Triono, hal serupa juga terjadi terhadap Wali Kota Dumai yang juga ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga melakukan suap terkait dengan DAK.
 
"Oleh karena itu, keterkaitan Bowo Sidik, dalam kaitan dengan Pemda Meranti ini tentu bisa saja terjadi. Apalagi temuan tersebut terungkap atau diungkapkan oleh KPK" ujar dia.
 
Maka kata Triono, FITRA Riau mendukung KPK untuk mengungapkan secara tuntas kasus yang melibatkan pejabat Pemkab Meranti tersebut. 
"Jika memang ada praktek suap dalam hal ini yang melibatkan perjabat meranti (bupati) maka KPK juga harus mengusutnya" tegas dia.
 
Menurut Triono untuk penegakan hukumnya bukan hanya pada pihak yang disuap saja, melainkan harus juga diusut kepada pihak pemberi suap.
 
Dikatakan Triono berangkat dari kasus tersebut, FITRA Riau memandang, pemerintah harus memperbaiki sistem perencanaan yang berpotensi menjadi ruang korupsi ini.
 
Karena kata Triono, kejadian suap untuk mendapatkan DAK juga telah banyak terjadi didaerah lainnya, selain melibatkan pihak kementerian, juga melibatkan anggota DPR RI.
 
Bahkan lanjut Triono, berdasarkan analisisnya beberapa kasus justru banyak yang melibatkan anggota DPR RI.
 
"Oleh karena itu, sistem pengusulan program di daerah baik dalam bentuk program kementerian maupun dalam bentuk DAK harus diperbaiki, harus dilakukan dengan cara yang terbuka dan akuntabel" " tegas dia..
 
Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, Kamis (11/7) petang.
 
Bupati Meranti diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.
 
Dimana sebelumnya Irwan mangkir dari pemeriksaan pada Selasa (9/7) lalu. Usai diperiksa KPK Irwan kepada wartawan mengaku dicecar soal dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Kepulauan Meranti. Dia telah menyerahkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan DAK Kepulauan Meranti.
 
Sementara itu, Febri Diansyah, Jubir KPK soal diperiksanya Irwan Nasir menjelaskan bahwa tim penyidik mencecar Bupati Meranti soal perannya dalam pengurusan DAK Kabupaten Meranti. Tak hanya itu, tim penyidik juga mencecar Irwan soal hubungannya dengan Bowo maupun anggota DPR lainnya terkait proses pengusulan DAK.
 
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Tersangka kepada anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dan anak buahnya, staf PT Inersia bernama Indung serta Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.
 
Bowo melalui Indung diduga menerima suap dari Asty dan petinggi PT Humpuss Transportasi Kimia lainnya terkait kerja sama bidang pelayaran menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia.
 
Reporter Nurul Hadi
Editor Arif Wahyudi

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker