Suami Korban Sebut TE Kader PKS Dumai Anggota DPRD Terpilih Biang Perceraian Rumah Tangganya


Dibaca: 2983 kali 
Selasa, 20 Agustus 2019 - 15:12:07 WIB
Suami Korban Sebut TE Kader PKS Dumai Anggota DPRD Terpilih Biang Perceraian Rumah Tangganya Ilustrasi (Foto Internet)
GAGASANRIAU.COM, DUMAI - Sungguh tidak mengenakan apa yang dialami oleh laki-laki berinisial AP ini yang digugat cerai oleh istrinya. Pasalnya pihak ketiga yang diduga sebagai biang kerok rumah tangganya adalah orang yang ia dukung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 17 April kemarin dari Partai Keadilan Sejatera (PKS) Kota Dumai.
 
Hal ini sebagaimana dilansir dari monitorriau.com Selasa 20 Agustus 2019, dimana diberitakan terungkap dari penuturan AP kepada awak media, usai menghadapi sidang mediasi di Pengadilan Agama, Selasa (20/08/19).
 
Pada sidang mediasi dituliskan, AP menceritakan, pihaknya masih bersikukuh mempertahankan rumah tangganya dengan alasan mendasar demi mempertimbangkan nasib 2 (dua) orang buah hatinya yang sangat memerlukan kasih sayang yang lengkap dari kedua orang tuanya. 
 
Menurut AP, pemicu rusak rumah tangganya adalah TE, orang yang didukungnya sehingga terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai, periode 2019-2024 pada Pemilu Legislatif yang lalu.
 
"Ini merupakan badai bagi bahtera rumah tangga kami. Akibat pihak ketiga, rumah tangga yang sudah kami bina selama 6 tahun ini berantakkan. Namun, karena mempertimbangkan nasib kedua anak, saya akan mempertahankan rumah tangga ini secara maksimal," kata AP dikutip dari monitorriau.com.
 
Tanggapan istrinya, SY (26 tahun) terhadap keinginannya di sidang mediasi tersebut, AP menjelaskan, keinginannya untuk mempertahankan rumahtangga demi anak-anak tidak sejalan dengan keinginan SY.
 
"Istri saya selaku pihak penggugat tetap ngotot ingin pisah. Saya kaget, karena sebelumnya tidak ada persoalan yang besar di rumah tangga kami. Kalau hanya masalah kecil, itu biasa diperkawinan. Namun, saya menduga kuat faktornya adalah keterlibatan pihak ketiga, TE tersebut yang mempengaruhinya. Ada bukti-bukti yang mengarah kesana," beber AP, sembari menunjukkan beberapa bukti, termasuk beberapa keterangan dari pihak istri TE kepada wartawan.
 
Dilain pihak, AP menjelaskan persoalan ini sudah disampaikan kepada Ketua DPD PKS Kota Dumai, Edi Seven.
 
"Saya beserta istri oknum tersebut dan beberapa saksi sudah menghadap pak Edi Seven menceritakan persoalan yang kami hadapi. Bahkan, sang istri TE dalam pertemuan tersebut menyetujui PKS menindak tegas oknum tersebut," kata AP.
 
Sementara, TE saat dikonfirmasi melalui telpon sellulernya terkait tuduhan yang dialamatkan kepada pihaknya tak merespon, meskipun dihubungi berulangkali dan nada tersambungnya aktif. Begitu juga saat dikonfirmasi melalu pesan singkat ke telpon sellulernya.

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker