DPRD Riau Siap Turun Bersama Satpol PP Pekanbaru Tindak Tempat Dugem Tak Patuhi Perda


Dibaca: 1552 kali 
Ahad, 25 Agustus 2019 - 23:45:43 WIB
DPRD Riau Siap Turun Bersama Satpol PP Pekanbaru Tindak Tempat Dugem Tak Patuhi Perda
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Anggota Komisi 4 DPRD Riau Ade Hartati menyatakan siap jika dibutuhkan untuk sama-sama meninjau dan menindak tempat hiburan malam alias tempat dugem di Kota Bertuah. Maraknya peredaran Narkoba di Bumi Lancang Kuning ini diduga tidak lepas dari peran tempat hiburan malam di Kota Bertuah.
 
Hal itu disampaikan Ade Hartati merespon insiden yang terjadi di tempat hiburan malam KTV Pub Grand Dragon di Jalan Kuantan Raya Pekanbaru pada Jumat subuh (23/8/2019).
 
"DPRD Riau juga mendukung Pemko Pekanbaru dalam menegakan Perda soal hiburan malam ini, bahkan jika perlu diambil tindakan tegas dengan menutup dan mencabut izinnya jika melanggar sesuai Perda dan aturan yang berlaku" ungkap Ade Hartati kepada Gagasan Minggu malam (25/8/2019).
 
Ade prihatin melihat kondisi Kota Pekanbaru yang marak dengan tempat hiburan malam ini, karena menurutnya semakin kuat dugaannya bahwa pusat dugem dengan dentuman musik yang super kuat itu tempat penyebaran Narkoba.
 
"Ini PR kita, hampir setiap tahun saya mengunjungi Lapas Perempuan dan 75 persen penghuni terjerat kasus narkoba" ungkap Ade miris.
 
Politisi perempuan dari PAN Riau yang aktif berjuang membela kaum hawa ini mengaku sedih, dan prihatin karena korban pengguna Narkoba berdasarkan data lapangan yang ia kumpulkan semua latar belakangnya rata-rata ibu rumah tangga.
 
"Di kampung-kampung pun, Narkoba sudah sangat dinikmati. Saya pernah ke Inhil, dan saya marah pada diri sendiri, seakan tidak ada yang mau tahu tentang nasib anak-anak bangsa" kata Ade.
 
"Saya pribadi dan sebagai wakil rakyat di DPRD Riau siap mendukung dan memerangi terhadap kejahatan dan peredaran Narkoba ini, dan kalau memang diperlukan, saya siap turun bersama-sama walau kita tahu, ini satu hal yang riskan" tegas Ade.
 
Bahkan kata Ade lagi dirinya saat ini sedang mengajukan anggaran di Banggar berupa bantuan ke Desa. Nantinya anggaran tersebut dapat menggerakan pemuda-pemuda desa untuk membangun kreatifitas baik UMKM pemuda dalam bentuk BUMDes.
 
"Saya berharap, kalau bisa kita dorong bersama untuk kegiatan-kegiatan kepemudaan sehingga anak-anak muda kita punya aktifitas yang positif" tutup Ade.
 
Sebelumnya diberitakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) mendatangi tempat hiburan malam bernama KTV Grand Dragon di Jalan Kuantan Raya. Saat petugas menggelar razia dilokasi hiburan malam itu, petugas menjaring 14 wanita dan 2 pria yang tidak mengantongi KTP Kota Pekanbaru.
 
 
Kakan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono dalam pernyataannya menyatakan bahwa KTV PUB Grand Dragon ini ternyata pajaknya yang belum dibayar. Selain itu juga tempat hiburan malam tersebut sering beroperasi lewat dari ketentuan waktu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yakni pukul 23.00 Wib.
 
 
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau mengaku gagal mengeksekusi penangkapan transaksi narkoba di pusat tempat hiburan malam KTV PUB Grand Dragon di Jalan Kuantan Raya Pekanbaru Riau pada Jumat subuh (23/8/2019). Padahal BNN Provinsi Riau sudah melakukan penyamaran cukup rapi.
 
Reporter Nurul Hadi
Editor Arif Wahyudi

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker