RUU KUHP Soal Hukuman Ringan Bagi Koruptor, Bertentangan Dengan Semangat Pemberantasan Korupsi


Dibaca: 1895 kali 
Senin, 02 September 2019 - 15:58:59 WIB
RUU KUHP Soal Hukuman Ringan Bagi Koruptor, Bertentangan Dengan Semangat Pemberantasan Korupsi Ahlul Fadli Koordinator Senarai
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Aktifis anti Korupsi kecewa dengan pernyataan anggota Panja RUU KUHP Nasir Djamil kepada wartawan, Jumat (30/8/2019) soal hukuman ringan bagi pelaku korupsi. Dimana, Panja DPR untuk RUU KUHP menjelaskan pasal-pasal terkait tindak pidana khusus, termasuk tindak pidana korupsi.
 
Dalam RUU KUHP tidak mengubah UU sektoral yang telah berlaku sebelumnya. Lembaga yang menggunakan UU sektoral disebut tidak akan berubah kewenangannya.
 
"Ini mencederai semangat anti korupsi, koruptor harus dimiskinkan juga membayar denda tambahan, apa yang ia lakukan itu berdampak pada tatanan hidup orang banyak" tegas Ahlul Fadli Koordinator Senarai kepada Gagasan Minggu (1/9/2019).
 
Dia menuntut DPR RI agar merevisi RUU KUHP. "Bisa melalui petisi online atau jika sudah terbit melakukan gugatan Judisial Review" tegas dia.
 
Sementara itu, Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, Triono Hadi menilai hukuman ringan untuk koruptor belum bisa diterapkan di Indonesia. Karena kata dia justru akan semakin merajalela. "Sebaliknya mestinya hukuman bagi kuroptor harus semakin diberatkan. Untuk efek jera" tegas dia.
 
Dikatakan Triono, salah satu faktor kenapa korupsi masih selalu saja terjadi, karena penegakan hukum belum maksimal diberikan kepada pelaku yang telah ditindak.
 
Dia mengungkapkan bahwa banyak putusan pengadilan bagi pelaku korupsi sangat ringan. Dan tidak berdampak bagi calon pelaku lainnya takut melakukan korupsi.
 
"Maka semakin diringankan hukuman. Maka semakin banyak calon pelaku-pelaku lain yang awalnya takut, jadi berani. "Lha hukumannya ringan, nggak apa-apa lah korupsi" kritik dia.
 
Menurut Triono, berdasarkan pengamatannya orang-orang atau institusi yang memang potensi rawan korupsinya tinggi, pasti mendukung peringanan hukuman bagi koruptor.
 
"Maka, seharusnya hukuman bagi pelaku korupsi harus diperberat" tegas dia.
 
Hal itu dilakukan agar menjadi salah satu cara korupsi di Indonesia bisa berkurang. Selain dengan cara-cara pencegahan lainnya.
 
"Upaya meringankan hukuman pelaku korupsi melalui UU KUHP, kontradiktif dengan upaya pemberantasan yang didengungkan" tutup dia.
 
Sebelumnya dilansir dari detik.com, terkait aturan pemidaan bagi terpidana korupsi yang menjadi lebih ringan di RUU KUHP, Nasir menjelaskan jika korupsi adalah kejahatan keuangan. Karena itulah, aturan itu mendorong penegak hukum fokus pada pengembalian uang negara, bukan pemenjaraan secara fisik.
 
Lantaran perbuatan korupsi itu adalah kejahatan keuangan maka hukumannya ringan. "Makanya sebenarnya kita inginkan itu bagaimana institusi penegak hukum terkait dengan korupsi itu lebih mampu menyelamatkan uang negara ketimbang memberikan hukuman yang berat kepada pelakunya," ujar Nasir.
 
Dia mengatakan bahwa soal hukuman yang lebih ringan ini adalah usulan pemerintah. DPR, disebut Nasir, juga menyetujuinya. Seperti dalam UU Tipikor minimal hukuman korupsi memperkaya diri sendiri adalah 4 tahun penjara, dalam RUU KUHP menjadi 2 tahun penjara. Selain itu, ancaman hukuman mati ke koruptor di RUU KUHP juga sudah tidak ada.
 
Dikatakan politisi PKS ini, selanjutnya juga akan disusun UU soal perampasan aset bagi koruptor. Kata dia perlu ada cara pandang baru dalam melihat masalah korupsi.
 
"Makanya UU perampasan aset itu mau kita buat. Jadi memang ke depan harus kita ubah cara kita melihat masalah korupsi ini. Itu kejahatan keuangan. Makanya diharapkan uang yang sudah dirampok itu diganti, diambil lagi sama Negara. Karena itu pidana kurungan badan memang tidak terlalu, ke depan itu tergantung keputusan hakim juga," tutur Nasir.

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker