Menristekdikti dan Gubernur Riau Dinilai Tak Menghormati Penegakan Hukum


Dibaca: 2592 kali 
Senin, 02 September 2019 - 16:37:39 WIB
Menristekdikti dan Gubernur Riau Dinilai Tak Menghormati Penegakan Hukum Syamsuar Gubernur Riau
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kunjungan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M. Nasir dan Syamsuar Gubernur Riau ke Gedung Laboratorium Kultur Jaringan atau Kerinci Tissue Culture (KTC) Laboratory milik PT RAPP dinilai tak menghormati penegakan hukum. Dua pejabat negara itu meresmikan Gedung Laboratorium Kultur Jaringan atau Kerinci Tissue Culture (KTC) Laboratory milik PT RAPP.
 
“Kehadiran Menrisetdikti dan Gubernur Riau ke KTC laboratory milik PT RAPP bukti tidak ada rasa empati dan simpati terhadap 21.671 orang yang terkena ISPA di Riau, tim pemadaman kebakaraan yang berjuang dilapangan dan tidak menghargai penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Gakkum KLHK terhadap PT RAPP,” kata Made Ali, Kordinator Jikalahari kepada Gagasan Senin (2/9/2019).
 
Dipaparkan Made, kunjungan itu dilakukan Menristekdikti dan Gubernur pada 1 September 2019, Gubri bersama Menristekdikti meresmikan KTC laboratory milik PT RAPP.
 
Made mempertanyakan soal apa pentingnya Menristekdikti datang dan meresmikan KTC laboratory milik PT RAPP ditengah masa jabatannya yang akan berakhir satu bulan lagi.
 
Padahal kata Made, pada 3-15 Agustus 2019, Gakkum KLHK menyegel perusahaan yang lahannya terbakar di lima provinsi yakni Riau, Jambi, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
 
PT RAPP kata Made, merupakan salah satu perusahaan yang yang disegel di Riau oleh Gakkum KLHK dan tiga lainnya yaitu PT AA, PT GSM dan PT SRL. Lalu esoknya 17 Agustus 2019 PT RAPP mengundang Wakil Bupati Pelalawan untuk hadir menjadi inspektur upacara 17 Agustus di Kompleks PT RAPP.
 
“Ketika KLHK sedang memproses hukum PT RAPP, PT RAPP langsung melakukan gerakan untuk menghadirkan Menteri, Gubernur, Wakil Gubernur, Kapolda, Bupati dan Wakil Bupati untuk menutupi kejahatan yang dilakukan PT RAPP,” kata Made.
 
Dia memaparkan baerdasarkan hasil analisis Jikalahari melalui satelit Terra – Aqua Modis sepanjang Januari – Agustus 2019 di areal izin PT RAPP yang ada di Riau.
 
Hasilnya kata dia, terdapat 162 titik hotspot sedangkan hotspot dengan confidance diatas 70 persen terdapat 35 titik yang berpotensi menjadi titik api.
 
Sebelum kedatangan M. Nasir ke PT RAPP, Jikalahari mencatat ada beberapa Menteri sebelumnya yang berkunjung ke PT RAPP; Pertama, Menteri Puan Maharani didampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir pada 14 Maret 2018.
 
Kedua, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Ia menanam pohon ekaliptus di kantor PT RAPP di Pangkalan Kerinci, Pelalawan pada 21 Januari 2018.
 
Ketiga, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bersama Kapolda Riau dan Gubernur Riau menanam pohon akasia dan ikut serta dalam Pasar Murah Ramadahan PT RAPP pada Mei 2017.
 
Keempat, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga ikut menanam pohon akasia di PT RAPP pada Juli 2016.
 
Jikalahari menemukan selain menggunakan cara menghadirkan Menteri, Gubernur, Bupati dan Polda Riau, APRIL grup untuk menutupi jejak kejahatannya mengintervensi rencana aksi daerah tentang tujuan pembangunan berkelanjutan SDGs.
 
"Dalam dokumen RAD SDGS Riau tidak ada jejak kejahatan PT RAPP berupa melakukan pembakaran hutan, korupsi, merusak gambut, merampas hutan tanah masyarakat adat, bahkan berkontribusi pada peningkatan suhu bumi berupa perubahan iklim,” kata Made Ali.
 
APRIL Grup melalui Tanoto Foundation kata Made lagi, mengucurkan dana 220 ribu US Dollar selama dua tahun sejak 2016 mendanai proses Rencana Aksi SDGS di Riau hingga Gubernur Riau menerbitkan Peraturan Gubernur No 33 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Develovment Goals (SDGs) Provinsi Riau Tahun 2017 -2019.
 
Khusus pada pilar pembangunan lingkungan yang kaitannya dengan perubahan iklim tidak memasukan bahwa industri kehutanan akasia pulp and paper, telah merusak hutan alam dengan cara membakar dan menebang hutan alam yang berakibat pada perubahan iklim.
 
“APRIL Grup berhasil mengelabui Gubernur Riau dan dunia melalui dokumen legal peraturan gubernur bahwa APRIL grup tidak terlibat
dalam perusakan hutan dan gambut di Riau yang berpengaruh pada perubahan iklim,” kata Made.
 
Sementara itu, Budi Firmansyah Humas PT RAPP saat dikonfirmasi Gagasan, Senin (2/9/2019) soal tudingan Jikalahari ini ketika dihubungi melalui nomor teleponnya 08117573XXX tidak aktif. Begitu juga saat dikirimi pesan belum menjawab. Hingga berita ini dilansir belum ada tanggapan resmi dari PT RAPP.  

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker