Soal Pengesahan APBD Pekanbaru 2020, Tidak Hanya DPRD, Firdaus Juga Patut Dicurigai


Dibaca: 1436 kali 
Rabu, 11 September 2019 - 14:48:47 WIB
Soal Pengesahan APBD Pekanbaru 2020, Tidak Hanya DPRD, Firdaus Juga Patut Dicurigai Tata Haira SH, praktisi hukum
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Tata Haira SH, praktisi hukum menilai "misteri" pengesahan APBD Pekanbaru 2020 bukan hanya anggota DPRD saja yang perlu dipertanyakan pertanggungjawabannya. Keterlibatan Firdaus selaku Walikota Pekanbaru dalam proses penggunaan duit negara tersebut harus disoroti juga.
 
"Kami meminta agar pak gubernur maupun pak wagub harus benar-benar jeli meneliti APBD Pekanbaru yang diajukan Pemko Pekanbaru dan DPRD nya" tegas dia.
 
Ditegaskan kembali oleh mahasiswa yang saat ini sedang menyelesaikan S2 di perguruan tinggi di Pekanbaru, masyarakat di Kota Bertuah patut curiga dan wajib tahu soal uang yang diatur para elit tersebut.
 
"Itu adalah uang rakyat, uang untuk mensejahterakan masyarakat Pekanbaru, bukan bancakkan elit-elit, mereka sudah digaji rakyat, jangan coba-coba makan yang bukan hak mereka" tegas pria asal Bengkalis ini.
 
Dikatakan Tata, dirinya geram dan marah jika hak-hak rakyat yang seharusnya untuk mensejahterakan rakyat digerogoti elit-elit tanpa punya belas kasihan. "Sementara rakyat masih miskin dan prihatin taraf hidupnya, fasilitas untuk rakyat baik jalan pemukiman masih buruk, dimana nuraninya kalau masih rakus juga" tegasnya.   
 
Untuk itu tukas Tata, dirinya menegaskan semua pihak harus memperhatikan secara seksama dan memberikan kritikan apabila ditemukan pelanggaran dalam proses pengesahan APBD Pekanbaru 2020 tersebut.
 
"Penegak hukum, baik Kejati, Polda Riau bahkan KPK sekalipun soroti proses-proses penggunaan duit rakyat tersebut" tutup dia.
 
Di lain pihak, Isa Lahamid, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru 2014-2019 yang saat ini terpilih kembali pada Pileg 17 April kemarin mengatakan bahwa pembahasan APBD masa akhir periode sama seperti beberapa periode sebelumnya selalu dipercepat.
 
"Karena dikhawatirkan periode yang baru tidak bisa langsung membahas karena belum ada kelengkapan, kalau tidak selesai sampai 30 November pemerintah kota bisa kena sanksi dari pusat" terang dia kepada Gagasan Selasa (10/9/2019).
 
Politisi PKS ini juga menanggapi soal potongan percakapan grup Whatsaap (WA) anggota 45 DPRD Pekanbaru yang dimuat beberapa media pemberitaan.
 
Menurut dia, soal dipercepatnya pengesahan lantaran Wako Pekanbaru khawatir DPRD yang baru terpilih lambat untuk mengerjakan proses pengesahan APBD tersebut.
 
"Dipercepat itu karena (Wako Pekanbaru. red) mengkhawatirkan DPRD baru tak bisa menyelesaikan dan kita bisa kena sangsi" terangnya.
 
Dan soal potongan percakapan di grup WA itu menurutnya lagi ada kekahwatiran saat rapat paripurna pengesahan APBD Pekanbaru tak bisa kuorum.
 
"Mungkin khawatir tak kuorum sementara waktu mepet menjelang periode baru" tukasnya.
 
Soal pengesahan APBD Pekanbaru 2020 ini, Pengamat Politik dari Universitas Riau, Saiman Pakpahan menilai carut-marut pengesahan APBD Pekanbaru 2020 hanya untuk kepentingan kelompok saja. Rakyat sebagai pihak yang harusnya diperjuangkan terabaikan.
 
 
Sementara itu, Triono Hadi, Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran ((FITRA) Riau menilai etos kerja anggota DPRD Pekanbaru rendah. Modus di iming-iming anggaran baru mau datang ikut rapat paripurna, padahal itu untuk membahas kepentingan rakyat.
 
Ia juga mempertanyakan modus apa dibalik terburu-burunya pengesahan APBD Pekanbaru 2020, sementara waktu masih ada 4 bulan hingga 30 Desember.
 
 
Kemudian Dedi Harianto Lubis, Praktisi Hukum meminta agar Gubernur Riau, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan penegak hukum untuk menyoroti secara serius soal pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru tahun 2020. Pasalnya APBD 2020 yang disahkan secara "kilat" tersebut dinilai penuh misteri.
 
 
"Kita berharap APBD 2020 itu benar-benar berkualitas peruntukannya, dan tidak ada persekongkolan jahat, dan benar-benar pro rakyat anggaran yang digunakan nantinya" kata Dedi, kepada Gagasan Sabtu (7/9/2019).
 

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker