Unilak akan Melaksanakan Pemilihan Rektor Baru periode 2019-2023


Dibaca: 2358 kali 
Rabu, 02 Oktober 2019 - 19:08:29 WIB
Unilak akan Melaksanakan Pemilihan Rektor Baru periode 2019-2023 Gedung Unilak
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Sehubungan dengan berakhirnya  masa jabatan rektor periode 2015-2019, Universitas Lancang Kuning akan segera melaksanakan pemilihan rektor baru untuk periode 2019-2023.
 
Prof. Dr.Syafrani, M.Si , selaku Ketua Tim Penjaringan Calon Rektor yang telah dipilih oleh Senat Universitas mengatakan segala persiapan dan persyaratan untuk penjaringan calon rektor telah disiapkan sebagaimana diperlukan. 
 
“Saya selaku Ketua Tim Panitia penjaringan calon rektor yang dipercaya oleh senat Unilak,  bersama tim, telah pun mempersiapkan dan membuat perencanaan untuk pendaftaran calon-calon rektor,” ujarnya ketika ditemui Rabu (2/10/2019).
 
Lebih lanjut dijelaskannya, disebabkan Universitas Lancang Kuning adalah perguruan tinggi swasta, maka semua aktifitas prosesnya ditentukan oleh yayasan, dalam hal ini adalag Yayasan Raja Ali Haji. Dengan kata lain, kata Syafrani, muaranya adalah yayasan. 
 
“Kita sudah pun bertemu dengan pihak yayasan untuk meminta arahan, dan SK Tim Panitia telah pun dibuat. Hasil pertemuan pun dilaporkan kepada rektor selaku Ketua Senat Unilak. Dan kita harus pahami, segala ketentuan terkait dengan persyaratan dalam penjaringan ini keluar dari yayasan karena yayasanlah payungnya,” jelas Syafrani.
 
Syafrani menegaskan, semua proses persiapan berjalan sesuai dengan skedul yang ada. Karena memang waktu atau masa berakhir masa jabatan rektor periode 2015-2019 akan berakhir pada 6 November 2019. 
 
“Jadi kita buktikan bahwa kita dari perkumpulan kaum intelektual mampu melaksanakan sesuai dengan skedul yang ada. Dan kita hindari adanya Plt dan lain sebagainya,” katanya.
 
Di dalam proses selanjutnya, Syafrani menjelaskan, dilakukan sosialisasi berupa mengedarkan semua persyaratan ke lingkungan fakultas yang ada di Unilak. Selain itu, akan memasang baleho di beberapa titik dan juga akan memanfaatkan sosial media untuk menyosialisasikan informasi persyaratan penjaringan calon rektor. 
 
“Sebagaimana biasanya, calon-calon yang dijaring kita laksanakan secara internal saja karena SDM di Unilak sudah banyak,” ucap Syafrani.
 
Adapun syarat-syarat umum atas calon yang akan “bertarung”, kata Syafrani, mengacu pada ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Yayasan Raja Ali Haji. Dan ketentuan itu juga mengacu pula pada permenristek, seperti misalnya seorang rektor, pendidikannya harus S3, jabatan fungsionalnya lektor kepala dan usia ketika mendafar sebagai calon rektor harus tidak lebih dari 60 tahun. 
 
“Nah, yang lainnya tentu mengacu kepada sayarat-syarat standar yang akan diisi dalam bentuk form. Dan saya kira semua syarat yang sudah dikeluarkan yayasan tidak ada yang menyalah karena sudah jelas semua ketentuan dan syaratnya,” tutup Syafrani.

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker