YP Tak Berkutik Diamankan Aparat, Diduga Transaksi Narkoba di Desa Petalongan


Dibaca: 2909 kali 
Selasa, 08 Oktober 2019 - 17:35:06 WIB
YP Tak Berkutik Diamankan Aparat, Diduga Transaksi Narkoba di Desa Petalongan YP saat diamankan di Mapolres Inhil
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - YP diduga sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Desa Petalongan tak berkutik saat diamankan Unit Reskrim Polsek Keritang.
 
Pelaku YP warga KM 14 RT 004 RW 001 Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Inhu ini diamankan di Jalan Lintas Samudra RT 004 RW 001 Dusun Sido Mukti Desa Petalongan Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil, Riau, Selasa (8/10/19)
 
Kronologis penangkapan, pada Senin 07 Oktober 2019 sekira pukul 10.00 wib, anggota Unit Reskrim Polsek Keritang memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang berinisial YP diduga sering melakukan transaksi narkoba.
 
Ulah pria ini cukup meresahkan warga setempat di Jalan Lintas Samudra RT 004 RW 001 Dusun Sido Mukti Desa Petalongan Kec. Keritang Kab. Inhil - Riau.
 
Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kapolsek Keritang AKP Martunus. Selanjutnya Kapolsek Keritang  memerintahkan Unit Reskrim Polsek Keritang untuk melakukan penyelidikan.
 
Setelah mendapat informasi yang akurat, pada Selasa 08 Oktober 2019 sekira  pukul 02.00 wib, dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Keritang IPDA Delni Atma Saputra langsung melakukan penangkapan terhadàp pelaku.
 
Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang berada disebuah warung di Jalan Lintas Samudra RT 004 RW 001 Dusun Sido Mukti Desa Petalongan Kec. Keritang Kab. Inhil, Riau.
 
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Pjs Kepala Desa Petalongan Toni Fudin, Ketua Pemuda Desa Petalongan Solekan dan warga setempat dan dari hasil penggeledahan dalam kantong celana depan sebelah kiri pelaku ditemukan barang bukti uang tunai sejumlah Rp. 2.550.000, 1 (satu) Unit Handphone Merk XIOMI.
 
Selanjutnya ditemukan satu Kotak bening yang dibalut lakban warna hitam yang berisikan 2 paket sedang diduga sabu, 1 paket kecil diduga sabu, 2 potongan pipit pelastik.
 
Barang bukti beserta pelaku dibawa ke Mapolres Inhil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
 
Reporter: Daud M Nur

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker