Guru dan Kepala Sekolah SMPN 38 Sudah Diperiksa Polisi Soal Kasus Bullying


Dibaca: 1902 kali 
Selasa, 12 November 2019 - 12:44:01 WIB
Guru dan Kepala Sekolah SMPN 38 Sudah Diperiksa Polisi Soal Kasus Bullying Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang MW
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kasus perundungan (bullying) disertai kekerasan di SMPN 38 Pekanbaru pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Polisi akan melakukan penegakan hukum jika tidak ditemukan upaya damai saat mediasi.
 
"Kita sudah meminta keterangan ahli terkait dengan visum, dan keterangan dari saksi-saksi, keterangan dari pihak sekolah guru maupun kepala sekolahnya" ungkap AKBP  Nandang Mu'min Wijaya Kapolresta Pekanbaru kepada wartawan Senin 11 November 2019 di Mapolresta Jalan Ahmad Yani.
 
 
Kemudian lanjut Nandang, lantaran pelakunya anak dibawah umur, terhadap mereka dilakukan perlakuan khusus sesuai dengan UU Perlindungan anak sehingga penanganannya berbeda dengan orang dewasa.
 
Untuk itu, terang Nandang, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pihak keluarga para pelaku, apakah akan dibawah ke ranah peradilan atau tidak.
 
Namun tegas Nandang, proses-proses Penyidikan (Sidik) akan tetap ditegakan sesuai prosedur.
 
 
"Yang sudah diperiksa ada 5 orang, yakni keluarga korban, pihak sekolah dua dan terlapor, untuk terlapor ada 3 dan mereka teman sekelas semua" rinci Nandang.
 
Diungkapkannya kejadian itu di dalam kelas di SMPN 38 Jalan Tuah Sekata, Rusunawa, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru pada Selasa 5 November 2019 pukul 11.00 Wib.
 
Saat kejadian itu, berdasarkan keterangan sementara, guru saat pengeroyokan itu berada di dalam kelas dan sedang menggunakan telepon genggam.
 
"Gurunya sedang mencari soal-soal di dalam handphone, jadi tidak memperhatikan langsung kejadian itu karena dianggapnya memang anak-anak didik itu bercanda-canda, namun tiba-tiba begitu cepat terjadilah kasus kekerasan terhadap korban" papar Nandang.
 
 
Korban ini terang Nandang lagi oleh pelaku dipukuli dengan bingkai photo kemudian ada yang memegang kepala korban kemudian ditendang.
 
"Yang jelas kita lakukan upaya langkah-langkah mempertemukan pihak keluarga korban dengan terlapor didampingi gurunya, karena status mereka masih dibawah umur dan masih pelajar, jadi akan serahkan sepenuhnya hasil dari itu" katanya.

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker