Di TO, AS Dibekuk di Kediamannya Barang Bukti 572 Gram Sabu 176 Butir Ekstasi


Dibaca: 3516 kali 
Selasa, 12 November 2019 - 20:32:59 WIB
Di TO, AS Dibekuk di Kediamannya Barang Bukti 572 Gram Sabu 176 Butir Ekstasi Ke empat pelaku saat diamankan di Mapolres Inhil
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - AS warga Jalan Penunjang parit 6 Kelurahan Madani, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indaragiri Hilir, Riau dibekuk aparat di kediamannya. Barang bukti 572 gram sabu-sabu 176 butir ekstasi.
 
Pelaku AS merupakan Target Operasi (TO) tindak pidana narkotika dalam rangka Opersi Antik Muara Takus 2019 dengan Laporan Polisi Nomor : LP/105/XI/2019/ Res Inhil / Riau, Tgl 11 November 2019.
 
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas, Iptu Warno Akman menuturkan penangkapan pelaku tersebut atas laporan dan informasi dari masyarakat tempatan bahwa ada seorang laki-laki bernama AS dengan ciri-ciri tinggi 160 cm, badan sedang, kulit sawo matang, rambut pendek, sering melakukan transaksi narkoba dirumahnya sendiri. 
 
Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bahctiar, selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
 
"Setelah dilakukan penyelidikan didapat hasil bahwa benar terlapor AS sering melakukan transaksi narkoba," sebutnya, Sabtu (2/10/2019) sekira pukul 13.00 Wib.
 
Kemudian pada Senin 11 November 2019 sekira pukul 04.20 Wib anggota langsung melakukan penangkapan terhadap AS dan pada saat dilakukan penangkapan ditemukan juga pelaku JN, AR dan DH dan langsung dilakukan pengeledahan yang dipimpin oleh Kaurmintu Sat Res Narkoba Polres Inhil Aipda Benyamin Frenky disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat. 
 
Dari hasil pengeledahan ditemukan barang bukti 1 (satu) paket kecil shabu yang di bungkus plastik putih klep merah, 6 (enam) peket besar shabu yang di hungkus plastik putih klep merah didalam tas warna hitam les putih merah ditemukan di dalam laci,  54 (lima puluh empt) butir pil ektasi berbentuk versance didalam tas.
 
Kemudian ditemukan 21 (satu) butir pil ekstasi berlogo tesla, 44 (empat puluh empat) butir pil ekstasi berbentuk hello kity dalam tas, 23 (dua puluh tiga) butir pil ekstasi berlogo angka 8 (delapan) dalam tas, 34 butir pil ekstasi berbentuk hello kity, Uang tunai Rp.400.000,- Uang tunai Rp.1.250.000,- 1( satu) unit hp merk samsung warna hitam dengan sim card, 1 unit timbangan warna hitam merk CNQ.
 
Keempat pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.
 
Reporter: Daud M Nur

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker