Diduga Pemilik Sabu dan Ganja Kering, SS Dibekuk di Pulau Kijang


Dibaca: 4090 kali 
Selasa, 12 November 2019 - 21:45:20 WIB
Diduga Pemilik Sabu dan Ganja Kering, SS Dibekuk di Pulau Kijang
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Satuan Reskrim Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil mengamankan satu orang laki laki yang diduga pemilik sabu-sabu dan ganja kering di Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Indragiri Hilir, Senin (11/11/19) sekira pukul 04:30 Wib.
 
Peristiwa penangkapan tersebut dilakukan sekira pukul 04:20 Wib pada senin (11/11/19), atas pengembangan pelaku AS dengan barang bukti 572 Gram Sabu 176 Butir Ekstasi. 
 
Saat diinterogasi AS mengaku benar barang bukti tersebut miliknya. Tidak sampai disitu saja, polisi melakukan pengembangan kasus tersebut ke kediaman adiknya yang berinisial SS yang berada di Jalan Sederhana, RT 001 RW 001 Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir.
 
"Kemudian, anggota Satres Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap SS yang selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat," Ungkap Kasubag Humas Polres Inhil IPTU Warno, Selasa (12/11/2019) malam.
 
Dikatakannya, adapun barang bukti yang ditemukan adalah 1  buah kotak kaleng warna hitam yang didalamnya berisi 33 paket kecil shabu, 1 paket kecil ganja, 1 bungkus papier, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik klep merah, 1 unit handpone nokia, 1 set alat hisap/bong, 1 buah mancis, dan uang tunai Rp.2.350.000.
 
"Berat bersih barang bukti shabu adalah 32,90 gram dan ganja sebanyak 7,5 gram," Sambung IPTU Warno kembali.
 
Kemudian pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.
 
Reporter: Daud M Nur

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker