Polisi Bekuk Satu dari 3 Orang Pemuda Pengeroyok Warga Langgam Pelalawan


Dibaca: 2211 kali 
Selasa, 10 Desember 2019 - 13:26:51 WIB
Polisi Bekuk Satu dari 3 Orang Pemuda Pengeroyok Warga Langgam Pelalawan Pelaku yang diamankan Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri
GAGASANRIAU.COM, KAMPAR KIRI - Satu orang pemuda berinisial FE 19 tahun dibekuk Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri, di Desa Suka Makmur Kecamatan Gunung Sahilan. Ia diduga menganiaya temannya, personil polisi menangkap pelaku dirumahnya pada Senin sore (9/12/2019).
 
"Tersangka kasus penganiayaan yang diamankan aparat kepolisian ini adalah FE (19) yang beralamat di SP 2 Blok B Desa Suka Makmur Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar" ungkap Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid melalui Paur Humas Polres Iptu Deni Yusra kepada wartawan Selasa (10/12/019).
 
FE ini kata Deni ditangkap atas laporan korbannya bernama Jefri (19) warga Desa Langkan Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, karena telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya pada Minggu dinihari (8/12/2019).
 
Dan lanjut Deni, berdasarkan keterangan korban, kejadian ini bermula pada Minggu (3/11/2019) sekira pukul 02.00 Wib di Blok B Desa Suka Makmur Kecamatan Gunung Sahilan. "Saat itu korban dibangunkan oleh tersangka FE bersama 3 orang temannya dan langsung mengajaknya untuk duel latihan silat" terang Deni.
 
Namun tutur Deni lagi, korban menolak ajakan tersebut tapi pelaku tetap memaksa dan membawanya keluar rumah. "Sesampai didepan rumah salah satu rekan pelaku yang tidak dikenal korban berumur sekitar 40 tahun langsung meninju bagian kepala pelapor sebanyak 2 kali" katanya Deni.
 
Tidak itu saja, lanjut Deni, dua rekan pelaku lainnya yang juga tidak dikenal korban ikut menendang bagian perut dan meninju wajah korban. "setelah itu tersangka FE menendang pelapor dan mengenai mata sebelah kanannya hingga matanya bengkak dan memar" ujar Deni.
 
Atas kejadian ini, terangnya, korban tidak terima dan melaporkan perbuatan tersangka ke Polsek Kampar Kiri untuk pengusutannya.
 
Dan menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, MSi perintahkan Unit Reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan atas kejadian ini.
 
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kemudian mengadakan proses gelar perkara dan didapatkan bukti permulaan yang cukup, proses ini kemudian diteruskan ke tahap penyidikan" kata Deni.
 
Dan pada Senin sore (9/12/2019) didapat informasi tentang keberadaan tersangka FE, selanjutnya Kanit Reskrim Iptu Daren Maisar SH bersama Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri langsung mencari tersangka.
 
Tim berhasil mengamankan FE dirumahnya di Desa Suka Makmur Kecamatan Gunung Sahilan, lalu membawanya ke Polsek Kampar Kiri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
 
"Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, MSi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Yulisman bahwa tersangka FE telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolsek dituturkan tutur Deni Yusra.
 

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker