Polisi Tangkap Mahasiswa Mengaku Intel Polres Bengkalis Kantongi Narkoba


Dibaca: 4823 kali 
Jumat, 13 Desember 2019 - 16:48:40 WIB
Polisi Tangkap Mahasiswa Mengaku Intel Polres Bengkalis Kantongi Narkoba Pelaku saat dilakukan penggeledahan
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - HA, 29 tahun Warga Jalan Pepaya Kota Pekanbaru dibekuk polisi pada Jumat pagi (13/12/2019) lantaran kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi saat dilakukan penggeledahan oleh aparat. Pelaku ini berdasarkan keterangan di dalam kartu tanda pengenalnya berstatus mahasiswa, ia mengaku aparat kepolisian, kini ditahan di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau.
 
Kejadian ini kata Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman kepada Gagasan, pada Jumat (13/12/2019) berawal dari dua petugas Bripka Ali Imron dan Brigadir Irsyad saat melakukan pengaturan lalu lintas pagi di putaran arah depan kantor Depsos Jalan Sudirman.
 
Saat itu, terang Suhirman, aparat mencoba memberhentikan seorang pengendara roda dua jenis Yamaha Vixion tanpa plat nomor dan tidak memakai helm, datang dari arah jalan Sudirman bawah menuju arah Bandara.
 
Namun lanjutnya, pelanggar tersebut tidak mau berhenti dan melarikan diri, kemudian pada simpul Zebra Cross depan kantor Depsos pelanggar Lalin tersebut berhadapan Aiptu Mustono dan Bripka Ralon Manurung dan berhasil diberhentikan di depan Mapolda Riau
 
"Kemudian dengan didampingi anggota Propam Polda Riau yang sedang jaga didekat pintu masuk Polda dihentikan dan dilakukan penggeledahan, kemudian disuruh untuk mengeluarkan semua yang ada dalam kantong saku dan celananya" tutur Suhirman. 
 
Dan katanya lagi, setelah dikeluarkan ada uang dan ditemukan diduga Narkoba jenis pil Inek. Pelaku ini kata Suhirman, pada saat mau digeledah ia mengaku sebagai anggota Intel Polres Bengkalis.
 
"Tetapi setelah dibawa dan diperiksa lebih lanjut di kantor Dit Narkoba Polda Riau yang bersangkutan bukan anggota Polri, tetapi hanya mengaku-mengaku saja sebagai anggota Polri" ujarnya.
 
Setelah itu lanjut Suhirman, pelaku diserahkan ke Kanit IV Subdit III Narkoba, Kompol S Sinaga untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. "Dari tangan pelaku ini disita Barang Bkuti setengah butir inek" tutup Suhirman.

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker