Pria Ini Bongkar Toko Kelontong di Pasar Flamboyan


Dibaca: 2013 kali 
Kamis, 19 Desember 2019 - 19:51:22 WIB
Pria Ini Bongkar Toko Kelontong di Pasar Flamboyan Pelaku curas saat diamankan Polsek Tapung
 
GAGASANRIAU.COM, KAMPAR - Seorang pria diringkus Unit Reskrim Polsek Tapung diduga pelaku nekat bongkar Toko Kelontong di Pasar Flamboyan Desa Gading Sari. 
 
Tersangka kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan) yang ditangkap Aparat Kepolisian ini adalah ED (Lk 24) beralamat di Jalan Sepakat Desa Gading Sari Kecamatan Tapung, diamankan aparat pada Kamis pagi (19/12) di Gang Sejahtera Desa Sumber makmur.
 
ED ditangkap karena diduga kuat telah melakukan pencurian sejumlah barang, dengan membongkar sebuah Toko Kelontong di Pasar Flamboyan Desa Gading Sari pada Selasa dinihari (3/12/2019) kemarin.
 
Berdasarkan keterangan korban, Syahrial, si pemilik toko, saat kejadian dirinya kehilangan sejumlah barang, yaitu semua rokok dagangannya, 3 buah tabung gas, 60 potong celana pendek dan celana panjang yang akan dijual, dan semua minuman yang ada di dalam showkes serta sebuah tas merk polo warna hitam dengan jumlah kerugian sekitar Rp 8 juta.
 
Atas kejadian dialaminya ini, korban telah melaporkannya ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Unit Reskrim Polsek Tapung untuk melakukan penyelidikan atas kejadian ini.
 
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (19/12) sekira pukul 10.00 wib, saat itu Panit Reskrim Ipda Aulia Rahman mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku disebuah rumah di Desa Sumber Makmur.
 
Menindaklanjuti informasi itu Tim Opsnal Polsek Tapung langsung menuju ke sebuah rumah yang dimaksud, sesampai dilokasi Tim menemukan seorang pria sedang tidur diruang tamu yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut.
 
Petugas langsung mengamankan tersangka ED ini dan melakukan interogasi terhadapnya, dari hasil pemeriksaan ED mengaku telah melakukan pencurian di toko milik Syahrial di Pasar Flamboyan pada tanggal 3 Desember 2019 lalu.
 
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti tiga buah tabung gas ukuran 3 Kg dan sehelai celana warna hitam yang dicurinya di toko milik korban.
 
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus pencurian ini, disampaikan Sumarno bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker