Ini Pelaku Penikaman di Kotabaru saat Pesta Pernikahan, Namanya Cerik


Dibaca: 8275 kali 
Jumat, 03 Januari 2020 - 15:24:24 WIB
Ini Pelaku Penikaman di Kotabaru saat Pesta Pernikahan, Namanya Cerik Pelaku saat dibekuk unit Reskrim Polres Keritang di Jambi
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Akhirnya terungkap pelaku penikaman di lokasi pesta pernikahan di Parit Sungai Bintang, Kelurahan Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Pelaku berinisial S alias Cerik.
 
Pelaku berbadan tegap dan berisi ini sempat melarikan diri ke Jambi usai menikam korban Zainal Abdin (27 tahun) warga Sungai Intan, Desa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang. Korba menderita luka tusukan hingga mengeluarkan usus dan luka sayatan pada Rabu dini hari 01 Januari 2020 sekira pukul 04.30 Wib, bertepatan di malam tahun baru.
 
Kakak kandung korban, Samsul (31) melaporkan kepada pihak kepolisian setempat dengan Laporan Polisi nomor : LP/ 01 / I / 2020 / Riau / Res Inhil / Sek Keritang, tanggal 01 Januari 2020.
 
Mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Keritang melakukan serangkaian penyelidikan terhadap laporan tindak pidana penganiayaan berat tersebut mengarah kepada pelaku S alias Cerik.
 
Hasil penyelidikan, personel Polsek Keritang mendapat informasi bahwa pelaku berada berada di Provinsi Jambi. Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Keritang, AKP Martunus memerintahkan unit Reskrim melakukan penangkapan.
 
Kemudian anggota unit reskrim Polsek Keritang dibawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Delni Atma Saputra bersama dengan AIPTU Hery Indrawan, Brigadir Tri Widodo dan Briptu ABD Gapur langsung menuju ke Provinsi Jambi.
 
"Sekira pukul 10.00 WIB tersangka Cerik berhasil diamankan di Jalan Lingkar Barat tepatnya Agen Bus Damri Jambi Kec. Kotabaru - Jambi," sebut AKBP Indra Duaman melalui Kasubbag Humas, AKP Warno Akman, Jumat (3/1)
 
Dari hasil introgasi tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban dengan menggunakan sajam.
 
"Saat ini tersangka dalam perjalanan dari Prov. Jambi menuju Polres Inhil," pungkasnya.
 
Untuk diketahui, Zainal meninggal dunia setelah terkena tikaman bertubi-tubi oleh pelaku.
 
Kejadian tindak pidana penganiayaan berat tersebut pada Rabu 01 Januari 2020 sekira pukul 04.30 Wib disebuah pesta perkawinan di Parit Sungai Bintang, Kelurahan Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indrgairi Hilir, Riau.
 
Informasi dari Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman melalui Kasubbag Humas, AKP Warno Akman menuturkan, belum diketahui pasti penyebab perkelahian tersebut menewaskan Zainal warga Sungai Intan, Desa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang.
 
Kakak kandung korban, Samsul (31 tahun) mendapatkan informasi dari pelapor, Hendra sedang berada di Pulau Kijang. Kemudian pelapor di hubungi melalui Via Handphone bahwa adiknya dianiaya oleh orang tidak dikenal.
 
"Korban ditikam bertubi-tubi menggunakan senjata tajam bertempat dilokasi pesta pernikahan," ungkap Warno
 
Mengetahui adiknya ditikam, Samsul langsung pergi untuk melihat kebenaran informasi tersebut dan kemudian sesampainya di lokasi lesta pernikahan di Parit Sungai Bintang, ternyata benar adik telah meningal dunia akibat penganiayaan tersebut.
 
"Korban dibawa Puskesmas Kotabaru menggunakan mobil ambulance untuk diperiksa,"
 
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk hingga usus terkeluar dan sayat di dada bagian depan, luka tusuk di bagian perut sebelah kiri, luka robek akibat benda tajam di lengan kanan dan kiri.
 
Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Barang bukti satu helai jaket berwarna biru merk SIZE dan terdapat bercak darah, satu buah kursi pelastik berwarna merah muda dan kaki kursi bagian kanan belakang dalam keadaan patah.
 

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker