Disbun akan Ukur Kebun Kelapa Rusak Diserang Hama Kumbang PT THIP di Pelangiran


Dibaca: 2438 kali 
Jumat, 10 Januari 2020 - 19:39:46 WIB
Disbun akan Ukur Kebun Kelapa Rusak Diserang Hama Kumbang PT THIP di Pelangiran Saat pertemuan Kadisbun Drs Eddiwan Shasby bersama perwakilan masyarakat petani serta dihadiri PT THP
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Setelah didemo masyarakat petani kelapa Desa Tanjung Simpang dan Desa Saka Palas Jaya Kecamatan Pelangiran, pihak perusahaan secara koperatif memenuhi tuntutan petani untuk bersama-sama menjumpai Dinas Perkebunan Indragiri Hilir guna meredam kemarahan petani tempatan.
 
Dimana sebelumnya pada Kamis (10/1/2020), ratusan masyarakat gelar aksi unjuk rasa meminta pihak PT TH Indo Plantatons hadir menjumpai Dinas Perkebunan Indragiri Hilir untuk menggelar hearing menuntaskan permasalah kerusakan kebun kelapa 10 batang parit akibat serangan hama kumbang tanduk (Oryctes rhinoceros) diduga akibat replanting kebun kelapa sawit bersangkutan.

Baca Juga: Kumbang Tanduk Serang Kebun Kelapa Petani di Pelangiran

Saat pertemuan, dihadiri perwakilan masyarakat serta dihadiri Regional Head yang mewakili manajemen PT THIP, Siswanta Capah menjumpai Dinas Perkebunan di Hotel Inhil Pratama, Jumat (13/1/2019) sekira 15.00 WIB, untuk menindak lanjuti tuntutan masyarakat petani.

Kadisbun, Drs Eddiwan Shasby mengaku akan menindaklanjuti penyelesaian perhitungan kerusakan kebun kelapa akibat serangan hama kumbang di Desa Tanjung simpang dan Desa Saka Palas Jaya Kecamatan Pelangiran diduga kuat akaibat peremajaan kebun kelapa sawit PT THIP.
 
Eddiwan Shasby mengatakan, pertemuan ini langkah cepat diambil dikarenakan ada masa jeda beberapa waktu yang lalu sehingga menimbulkan gejolak dimasyarakat. Dan terjadilah demontrasi menuntut pihak perusahaan untuk bertanggungjawab adanya kerusakan kebun kelapa akibat serangan hama kumbang.
 
"Kita intruksikan kepada Tim Verifikasi untuk melakukan perhitungan kerusakan kebun kelapa masyarakat tempatan," sebut Eddiwan yang saat itu didampingi Tim Verifikasi, Sek Disbun, Kabid dan Kasi Disbun, Jumat (10/1)
 
Eddiwan mengaku, dalam pelaksanaan perhitungan kebun kelapa yang rusak, tim verifikasi dilapangan sudah berupaya dengan bekerja keras dikarenakan medan yang dihadapi cukup berat dan harus merintis semak belukar, dikarenakan kebun yang sudah tidak terawat dan ditinggalkan begitu saja.
 
"Tahap awal baru menyelesaikan 2 parit dari 9 parit yang ditargetkan artinya ada 7 parit yang akan dituntaskan dalam 1 bulan kedepan,"
 
Untuk dua parit saja, paparnya, Tim Verifikasi memerlukan waktu lebih kurang 9 hari, artinya ada 7 parit yang akan dijelajahi untuk didata dengan estimasi waktu lebih kurang 1 bulan baru bisa tuntas. Itupun kalau cuaca mendukung dan tidak ada halangan dilapangan.
 
"Berdasarkan kesepakatan bersama dalam rapat tersebut disepakati Tim verifikasi akan mendata dan melakukan kegiatan perhitungan kembali terhadap tanaman yang rusak Tim bergerak dari Tembilahan ke lokasi Desa Tanjung Simpang pada Senen 13 januari 2020 dan Insya Allah hari selasa pagi Tim sudah bekerja," tukasnya.
 
Untuk diketahui, pada Kamis 9 Januari 2020, ratusan masyarakat Desa Tanjung Simpang menggelar aksi demonstrasi menuntut PT THIP.
 
Masyarakat petani merasa dirugikan, kurang lebih 10 batang parit kebun kelapa rusak parah akibat serangan hama kumbang diduga akibat replanting perusahaan kebun kelapa sawit tersebut.
 
Masyarakat menuding hama kumbang berkembang biak akibat replanting yang dinilai tidak sesuai dengan SOP. Akibatnya, kumbang tanduk bertebaran menghinggapi kebun kelapa rakyat sehingga mengalami pembusukan pangkal daun muda.
 
Kades Tanjung Simpang, Abu Nawas mengungkapkan, pohon kelapa masyarakat dari 10 batang parit di serang hama kumbang tanduk, sebagian pohon kelapa mati. Dibagian pucuk muda membusuk dan kering.
 
Sementara itu, massa aksi, Feri Irawan mengatakan kasus serangan hama kumbang ini bukan kali pertama terjadi, pada 30 Desember 2019 lalu masyarakat tempatan sudah mengadakan musyawarah bersama Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, BPD, Tokoh Masyarakat untuk menindaklanjuti kelalaian pihak perusahaan dinilai kurang memperhatikan dampak lingkungan akibat peremajaan penanaman sawit tersebut.
 
Lanjut Feri, aksi unjuk rasa tersebut sedikit alot. Pihak perusahaan yang saat itu dihadiri Regional Head mewakili manajemen PT THIP, Siswanta Capah, langsung berhadapan dengan massa aksi. Dari pertemuan tersebut, antara masyarakat dan pihak perusahaan melakukan perundingan menyepakati tuntutan dari massa aksi untuk hadir menjumpai Dinas Perkebunan menyelesaikan permasalah tersebut.
 
Masyarakat menyatakan dengan tegas, akan memblokade akses kendaraan PT THIP masuk desa jika tidak bisa memenuhi ganti rugi yang telah disepakati pihak perusahaan. 

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker