Busra Si Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Kecamatan Senapelan Pekanbaru


Dibaca: 2320 kali 
Rabu, 15 Januari 2020 - 18:35:45 WIB
Busra Si Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Kecamatan Senapelan Pekanbaru
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Diduga edarkan narkoba jenis sabu-sabu, Bursa (41 tahun) diringkus Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru.
 
Pelaku diamankan, Senin (13/1), sekira jam 16.45 WIB, di Jalan Khadijah Ali Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan Pekanbaru, Riau.
 
Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Budhia Dianda menuturkan, penangkapan pelaku narkoba tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terjadi peredaran sabu di Jalan Khadijah Ali Kampung Dalam.
 
Atas informasi tersebut, sekira pukul 16.45 WIB, Team Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan lapangan, didapatkan seorang pria bernama Bursa dan satu orang perempuan bernama Susanti (32 tahun) di TKP.
 
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 30 (tiga puluh) paket yang diduga narkotika jenis sabu dalam bungkus teh gelas disaku celana sebelah kiri bagian belakang pelaku Bursa.
 
"Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka, Bursa mengaku barang bukti sabu tersebut didapat dari Upik (DPO)," paparnya.
 
Sedangkan perempuan bersama Bursa, Susanti warga Rumbai Pesisir diserahkan ke BNN Pekanbaru untuk tes urine memastikan keterlibatan dan penggunaan narkoba.
 
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya
 

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker