Edy Sindrang Terima Aspiratif Poros Perbaikan Kebun Kelapa Rakyat


Dibaca: 1621 kali 
Ahad, 23 Februari 2020 - 15:59:15 WIB
Edy Sindrang Terima Aspiratif Poros Perbaikan Kebun Kelapa Rakyat Edy Hariyanto Sindrang
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Sering kita perhatikan pada saat reses wakil rakyat di daerah binaanya, masyarakat tempatan menyalurkan aspiratifnya mengusulkan berbagai macam permintaan demi pemerataan pembangunan.
 
Kali ini masyarakat di Kelurahan Pusaran dan Kelurahan Pantai Sebrang Makmur hanya mengusulkan dua permintaan, yakni poros perbaikan kebun kelapa rakyat dan meminta kepada pemerintah Indragiri Hilir merealisasikan Perda Tata Niaga Kelapa.
 
Menurut Edy Sindrang, mereka (petani_red) membutuhkan pembangunan tanggul, normalisasi jalan produksi, dan pengadaan bibit kelapa, merupakan poros perbaikan kebun kelapa rakyat yang perlu diperhatikan untuk perbaikan perekonomian masyarakat petani.
 
"Inilah jantung ekonomi petani, hampir 90 persen masyarakat bergantung kepada hasil produk kebun kelapa," terang Edy Sindrang Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil saat reses masa persidangan I tahun 2020, Sabtu (22/2)
 
Edy mengartikulasikan permintaan warga binaanya tersebut atas kekhwatiran rusaknya kebun kelapa rakyat akibat erosi air laut, kerusakan kebun kelapa yang harus dilakukan replanting dan bantuan bibit dari pemerintah agar mereka terbantu secara ekonomis.
 
"Ini akan jadi titik fokus kita untuk melaporkan kondisi ril dilapangan agar kita sampaikan kepada pemangku kepentingan," tegasnya 
 
Permintaan tanggul dan normalisasi jalan produksi serta pengadaan bibit Kelapa, merupakan sebuah permintaan realistis mengingat lahan perkebunan kerap digenangi air sungai manakala siklus pasang terjadi.
 
"Tentu ini akan mengancam keberlangsungan tanaman kelapa di sana jika terus digenangi air pasang. Kelapa akan rusak sehingga tidak produktif lagi yang akan berimbas kepada menurunnya tingkat pendapatan masyarakat. Ini yang akan saya suarakan dan perjuangkan," kata Edi.
 
Edi mengatakan, dirinya begitu berharap agar Pemerintah daerah melalui Dinas Perkebunan dapat memperhatikan hal ini dan memenuhi permintaan masyarakat Kelurahan Pusaran dan Kelurahan Pantai Seberang Makmur.
 
Mengenai Perda Tata Niaga juga menajdi penantian masyarakat agar harga kelapa bisa setabil untuk menghindari monopoli harga dari perusahaan. 
 
Untuk diketahui, pada masa reses Kelurahan Pusaran dan Kelurahan Pantai Seberang Makmur Kecamatan Enok ini, kedatangan Edi Sindrang disambut antusias masyarakat setempat. 
 
Hal ini dibuktikan dengan ratusan masyarakat yang hadir dalam kegiatan itu. Reses juga berlangsung begitu interaktif, yang mana terbangun komunikasi aktif antara Edi Sindrang selaku anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dengan masyarakat tempatan.
 
 

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker