Eko Temukan Hengki Tergantung di Kamar Mandi


Dibaca: 2380 kali 
Ahad, 08 Maret 2020 - 13:10:14 WIB
Eko Temukan Hengki Tergantung di Kamar Mandi Anggota Polsek Rohul saat olah TKP korban gantung diri
GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Eko Purwanto (32 tahun) terkejut ketika melihat temannya bernama Hengki Namaseli (43 tahun) tergantung dengan seutas tali di kamar mandi.
 
Hengki ditemukan di kamar mandi rumahnya di Jalan Afdeling IV Kebun Sungai Rokan RT 009 RW 005, Dusun Bukit Langgak, Desa Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu, Rohul, Riau, Sabtu (07/3) sekira pukul 18.20 WIB.
 
Korban diketahui gantung diri saat Eko dan Gilang (36 tahun) berangkat ke rumah korban untuk mengajak korban ke Ujung Batu. Sesampainya di rumah korban Eko dan Gilang memanggil korban sekaligus menggedor pintu rumah korban namun korban tidak membuka pintu.
 
"Dikarenakan tidak ada jawab dari korban, mereka mengelilingi rumah korban untuk mencari dinding rumah yang bisa melihat ke dalam rumah korban," Kata Ipda Fery Fadli Paur Humas Polres Rohul kepada wartawan Sabtu (8/3/2020)
 
Dikarenakan tidak ada dinding yang bisa melihat ke arah dalam. Selanjutnya Eko memanjat pintu rumah bagian belakang dan melihat korban sudah tergantung di dalam kamar mandi.
 
"Melihat hal tersebut, Eko dan Gilang menelpon mandor panen, Sulitiono, untuk menyampaikan bahwasanya menemukan korban dalam keadaan tergantung," paparnya
 
Sontak membuat warga setempat heboh. Eko bersama masyarakat mendobrak pintu rumah dan masuk ke dalam rumah korban dan melihat korban sudah meninggal dunia.
 
Sekira pukul 18.25 WIB, anggota Polsek Tandun, Brigadir Ardo Tua Sitompul bersama dengan Bripka Jhon Maizel Imra tiba di TKP kemudian bersama-sama dengan  masyarakat menurunkan korban dengan cara memotong talinilon yang di gunakan korban bunuh diri.
 
"Anggota Polsek Ujung Batu membawa korban ke Puskesmas Ujung Batu untuk dilakukan visum," sambungnya
 
Berdasarkan ungkapan sepupu korban, Gina, bahwasannya korban dengan istrinya ada permasalahan rumah tangga, yang mana istri korban, Ayu berada di Tebing Tinggi Propinsi Sumatera Utara (Kampung).
 
Atas permintaan keluarga korban terhadap jenazah tidak dilakukan otopsi. Dengan adanya permintaan keluarga, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu membuat surat pernyataan menolak dilakukan otopsi dan ditanda tangani oleh abang korban dan disaksikan oleh Kakak korban serta kepala Desa Ujung Batu Timur.
 
"Berdasarkan keterangan abang korban bahwasannya korban akan dibawa ke Tebing Tinggi Propinsi Sumatera Utara untuk disemayamkan di rumah orang tua korban," tutupnya

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker