Polsek Tapung Hulu Ringkus 2 Pria Pengedar 8 Paket Sabu


Dibaca: 3975 kali 
Kamis, 19 Maret 2020 - 18:22:08 WIB
Polsek Tapung Hulu Ringkus 2 Pria Pengedar 8 Paket Sabu Dua orang pengedar mengenakan baju orange di Mapolsek Rahul
GAGASANRIAU.COM, TAPUNG HULU - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu tangkap 2 pengedar narkotika jenis sabu, di wilayah Afdeling I PTPN-V Kebun Tamora Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu, pada Rabu dinihari (18/3/2020).
 
Kedua tersangka pengedar narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah UC (30) warga Desa Kusau Makmur Tapung Hulu dan RI (19) warga Afdeling I PTPN-V Kebun Tamora Desa Kasikan Kec. Tapung Hulu Kabupaten Kampar.
 
Dari para pelaku didapatkan barang bukti 1 paket sedang dan 7 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit timbangan elektrik dan beberapa peralatan penggunaan shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
 
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (17/3/2020) sekira pukul 22.00 Wib, saat itu Kanit Reskrim Ipda Irwandy H. Turnip mendapat Informasi dari masyarakat, tentang adanya warga yang menjual narkotika jenis shabu di wilayah Afdeling I PTPN-V Tamora Desa Kasikan. 
 
Atas informasi tersebut kemudian Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal SIK perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
 
Selanjutnya pada Rabu dini 
hari (18/3/2020) sekira pukul 02.02 Wib, setelah memastikan keberadaan target langsung dilakukan penggerebekan disalahsatu rumah dan ditemukan kedua tersangka.
 
Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan dialas tempat tidur rumah tersebut, sebuah dompet yang berisi 1 paket sedang dan 7 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
 
Kedua tersangka dan barang bukti lalu dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker