Barang Gereja Digondol Maling saat Warga di Rumah Cegah Covid-19


Dibaca: 1286 kali 
Kamis, 09 April 2020 - 16:22:03 WIB
Barang Gereja Digondol Maling saat Warga di Rumah Cegah Covid-19 Pelaku penampung barang curian saat diamankan Polsek Tambang. (Dok. Humas Polsek Tambang)
GAGASANRIAU.COM, TAMBANG - Disaat sebagian besar warga masyarakat berdiam di rumah dalam rangka Social Distancing mengantisipasi penyebaran Covid-19, Gereja Methodist Immanuel dimasuki maling.
 
Pelaku leluasa beraksi menggondol barang milik Gereja Methodist Immanuel Desa Kualu Kecamatan Tambang, Kampar, Riau, Selasa sore (7/4/2020) sekira pukul 16.00 WIB.
 
Kapolsek Tambang, Iptu Jurfredi mengatakan aksi pelaku membobol pintu utama gereja. Salahsatu tersangka yang berperan menyediakan kendaraan bagi pelaku utama menggondol barang gereja.
 
Aksi pelaku terungkap setelah pihak Polsek Tambang menerima laporan dari masyarakat. Pelaku dan penampung barang-barang hasil curiannya berhasil diamankan petugas, inisial AS (41) yang beralamat di Perumahan Bumi Kubang Raya Desa Kualu.
 
AS ditangkap pada Rabu malam (8/4/2020) sekira pukul 22.30 WIB, bersamanya diamankan barang-barang hasil curian berupa keyboard merk Yamaha PSR, 1 unit speaker aktif merk queen dan 2 unit microphone, selain itu juga diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega milik pelaku yang digunakan dalam aksi pencurian ini.
 
Iptu Jurfredi menjelaskan kronologi pencurian tersebut bewarak pada Selasa sore (7/4/2020) sekira pukul 16.00 Wib, saat itu pelapor (Pendeta Johnly F Hutajulu) dihubungi jemaat gereja Methodist Imanuel Desa Kualu yang menginformasikan bahwa pintu utama gereja dalam keadaan terbuka.
 
Atas informasi tersebut pelapor langsung mendatangi gereja dan setiba di lokasi memang menemukan pintu utama gereja dalam keadaan terbuka, kemudian pelapor bersama jemaat masuk kedalam dan mengecek barang barang inventaris milik gereja.
 
Setelah dicek ternyata beberapa barang telah hilang antara lain keyboard merk Yamaha PSR, 1 Unit speaker aktif merk queen, 2 unit microphone dan 1 buah tabung gas 3 kg, atas kejadian ini pihak gereja mengalami kerugian sekitar Rp 9 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.
 
Atas laporan ini Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Kanit Reskrim Ipda Albert Sitompul SH bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.
 
Selanjutnya pada Rabu malam (8/4/2020) sekira pukul 22.30 wib, personil Polsek Tambang mendapat informasi adanya transaksi jual beli barang-barang yang diduga milik pelapor, tanpa buang waktu Tim Opsnal Polsek langsung mendatangi lokasi.
 
Tim yang dipimpin Ipda Albert Sitompul ini berhasil menemukan sejumlah barang yang diduga kuat milik Gereja Methodist Immanuel Desa Kualu yang hilang dicuri, petugas juga berhasil mengamankan seorang tersangka inisial AS.
 
Dari hasil interogasi terhadap AS dirinya mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah barang hasil curian dari Gereja Methodist Immanuel Desa Kualu, AS mengaku bahwa pelaku utamanya adalah rekannya yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO.
 
Lebih lanjut disampaikan AS bahwa dirinya berperan menyediakan sepeda motor untuk digunakan pelaku utama dalam aksinya, serta menampung dan menjualkan barang-barang hasil curian ini.
 
 "Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang," jelasnya.
 
Ditambahkan Jurfredi bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap seorang tersangka lainnya yang merupakan pelaku utama atas kejadian pencurian ini.

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker