Pelaku begal saat diringkus Polsek Kampar Kiri. (Dok. Humas Polres Kampar)
GAGASARIAU.COM, KAMPAR KIRI - Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri berhasil meringkus salahsatu pelaku begal (pencurian dengan kekerasan), yang terjadi di Jalan Poros SP2 Desa Suka Makmur Kecamatan Gunung Sahilan, pada Minggu malam (26/4/2020) sekira pukul 19.30 wib.
Tersangka kasus curas atau begal ini berinisial MJ alias J (19) warga Desa Baru Kecamatan Siak Hulu. MJ ditangkap pada Senin siang (27/4/2020) sekira pukul 11.00 WIB, di wilayah Desa Sungai Lipai, seorang pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran petugas.
Peristiwa ini bermula pada Minggu malam (26/4/2020) sekira pukul 19.30 WIB, saat itu korban, Siti Mulyani, warga Desa Suka Makmur Kecamatan Gunung Sahilan bersama adik sepupunya Lidya, pergi ke jalan Poros SP2 dengan mengendarai Sepeda Motor untuk membeli semangka.
Diperjalanan, sepeda motor korban dipepet oleh dua orang pria yang mengendarai motor Honda Vario Warna Putih, tiba-tiba pelaku yang dibonceng langsung merampas HP korban dari tangan kanannya, sementara pelaku yang mengendarai motor memegang stang motor korban.
Selanjutnya terjadi tarik menarik HP antara korban dan pelaku, akhirnya pelaku berhasil merampas HP tersebut lalu menendang motor korban hingga terjatuh, korban mengalami luka pada tangan dan kepala, sementara pelaku langsung kabur ke arah Desa Kebun Durian.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan kehilangan Hp-nya yang dirampas pelaku, keesokan harinya korban baru melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar Kiri untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan ini, Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman perintahkan Panit Reskrim Iptu Ferry Martianus F. bersama Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya didapat informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang yang dicurigai sebagai pelaku tengah mengalami kerusakan motor di wilayah Desa Sungai Lipai, atas informasi itu Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri langsung mendatangi lokasi.
Setiba di lokasi salahsatu pelaku inisial MJ telah diamankan warga dan langsung diserahkan kepada petugas, kemudian dilakukan interogasi dan MJ mengakui perbuatannya telah melakukan perampasan Hp terhadap korban di Jalan Poros SP2 Desa Suka Makmur, bersama temannya yang kini masih dalam pengejaran petugas.
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa tersangka MJ telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Yulisman bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka lainnya, termasuk barang bukti sebuah Hp milik korban yang dibawa kabur oleh pelaku ini, jelasnya.