Pria Bejad di Kampar ajak ABG Nyabu lalu Memperkosanya


Dibaca: 3284 kali 
Jumat, 15 Mei 2020 - 20:34:44 WIB
Pria Bejad di Kampar ajak ABG Nyabu lalu Memperkosanya Pelaku diamankan Polsek Kampar. (Dok. Humas Polres Kampar)
GAGASANRIAU.COM, BANGKINANG KOTA - Seorang pria di Bangkinang ditangkap Satreskrim Polres Kampar pada Jumat sore (15/5/2020), pelaku diduga kuat telah memperkosa seorang gadis belia yang masih dibawah umur sehari sebelumnya.
 
Pria bejad yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah AR alias DI (35) yang beralamat di Jalan Lembaga, Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.
 
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa ini bermula pada Kamis (14/5/2020) sekira pukul 15.00 WIB, saat itu korban E (17) pergi main ke warung tuak dekat rumah pelaku, kemudian pelaku membujuk rayu korban untuk pergi memasak dirumah pelaku dan dijanjikan akan dibelikan baju baru.
 
Karena lugunya ABG inipun menuruti keinginan pelaku untuk pergi kerumah pelaku disebelah warung tuak tersebut untuk memasak, sesampai dirumah tersebut korban disuruh memakai narkoba jenis shabu namun ditolak olehnya serta membuang shabu tersebut.
 
Melihat korban membuang shabu yang diberikannya, pelaku langsung naik pitam dan menampar serta mencekiknya, pelaku kemudian membuka celana korban dan memperkosanya, usai melampiaskan nafsu bejadnya pelaku menyuruh korban pulang. 
 
Atas peristiwa yang dialaminya ini, korban tidak terima lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar untuk pengusutannya.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dengan memintakan Visum terhadap korban, mengumpulkan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi.
 
Pada Jumat sore (15/5/2020),  Anggota Unit II Satreskrim Polres Kampar mencari informasi mengenai keberadaan pelaku, dan didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di belakang Terminal Bangkinang Kota.
 
Selanjutnya dipimpim Kanit II IPDA FITRI YENI S.Psi bersama anggota Unit II lainnya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang duduk-duduk, pelaku kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
 
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Fajri bahwa tersangka AR alias DI telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker