Penadah Barang Masjid yang Dicuri Ditangkap Polisi


Dibaca: 1438 kali 
Selasa, 21 Juli 2020 - 19:48:58 WIB
Penadah Barang Masjid yang Dicuri Ditangkap Polisi
GAGASANRIAU.COM, SIAK HULU - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu amankan seorang tersangka penadah barang curian milik masjid.
 
Pelaku berinisial DD (25) warga Desa Buluh Nipis Siak Hulu ini ditangkap pada Senin sore (20/7/2020).
 
Peristiwa ini berawal pada Rabu (8/7/2020) sekira pukul 04.30 Wib, saat itu pelapor, Mujahid, selaku pengurus Masjid Nurul Iman Desa Pangkalan Serik hendak melaksanakan sholat subuh.
 
Ketika melihat barang-barang atau peralatan masjid berupa Toa, Radio, DVD Microfon dan alat penyaring suara telah hilang.
 
Atas kejadian itu korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.
 
Selanjutnya pada Senin sore (20/7/2020) sekira pukul 17.00 WIB, berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, ditemukan seorang penadah barang hasil curian tersebut.
 
Unit Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap seorang pria inisial DD di Barak Karyawan PT GUB Desa Buluh Nipis, diduga sebagai penadah.
 
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya dan mendapati sebuah Radio merk Asatron milik Masjid yang hilang beberapa hari lalu.
 
Selain itu ditemukan 3 ekor ayam bangkok milik warga Desa Pangkalan Serik yang beberapa hari sebelumnya dilaporkan hilang karena dicuri.
 
Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain SE saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker