Spesialis Bongkar Rumah Akhirnya Ditangkap Polsek Senapelan


Dibaca: 1469 kali 
Kamis, 30 Juli 2020 - 17:41:51 WIB
Spesialis Bongkar Rumah Akhirnya Ditangkap Polsek Senapelan
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pelaku spesialis pencuri dengan membongkar rumah warga akhirnya berhasil ditangkap aparat.
 
Pelaku pencurian dengan pemberatan ini berinisial HT alias H Bin J, ditangkap pada Kamis 30/7/2020.
 
Penangkapan itu berawal dari laporan adanya curat di jalan beringin perumahan kenari residence blok B6 Kelurahan Sungai Sibam Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru.
 
Korban inisial RH melaporkan kejadian pada pukul 17.00 WIB ke Polresta Pekanbaru.
 
Jajaran Polresta melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara kasus bongkar rumah. Berkat informasi dan kerjasama masyarakat tim ops mendapatkan petunjuk terhadap pelaku.
 
Sekitar pukul 18.00 wib informasi dari masyarakat melihat dua orang laki-laki mengunakan sepeda motor dengan membawa 1 unit televisi merek sharp led 32 inchi warna hitam.
 
Dngan informasi itu tim opnal yang dipimpin Iptu Sinuraya selaku kanit reskrim melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diberikan.e
 
Sekira pukul 19.30 WIB, di jalan imam munandar tim opsnal melihat dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor merek honda beat  sedang membawa 1 unit televisi  led 32 inchi merek sharp aquos warna hitam yang diketakan bagian depan sepeda motor.
 
Tindakan kepolisian memberhentikan pengendara sepeda motor itu dan satu diantaranya pengendara sepeda motor beat melarikan diri dan yang satu lagi dapat diamankan berserta barang bukti televisi merk sharp aquos led.32 inchi warna hitam
 
Kapolresta Pekanbaru Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Senapelan Kompol Kari Amsah Ritonga membenar penangkapan pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan pada hari Kamis 23/7/2020 pukul 19.30 wib.
 
Pelaku ditangkap di jalan imam munandar berinisial HT alias H Bin J (30) dan dari tangan pelaku dapat disita 1(satu)unit televisi led  32 inchi merek sharp aquos warna hitam, 1 remot merek sharp warna hitam, 1 pahat besi dengan gagang warna biru, 1(satu)buah pahat besi tanpa gagang, 1 buah obeng tanpa gagang.
 
Juga ditemukan 1 kotak televisi merek sharp aquos, 1 unit sepeda motor jenis honda merek beat sarna merah nomor polisi BM 3507 JV, pelaku memastikan rumah sasaran kosong dengan cara memanggil pemilik rumah apabila pemikik rumah tidak menjawab maka pelaku.melakukan pencurian, tambah Kapolsek.
 
Pelaku HT alis H bin sekarang mendekam di terali besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, melanggar pasa 363 KUHP dengan hukuman penjara 7 tahun.

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker