AR Ditangkap Saat Transaksi Narkoba di Hotel Tembilahan


Dibaca: 2154 kali 
Ahad, 02 Agustus 2020 - 20:26:49 WIB
AR Ditangkap Saat Transaksi Narkoba di Hotel Tembilahan
GAGASANRIAU.COM, INHIL - Pengedar narkoba inisial AR (25) ditangkap polisi saat transaksi narkoba jenis sabu di sebuah hotel di kota Tembilahan.
 
Saat digerebek, pelaku AR tak bisa mengelak karena saat digeledah ditemukan barang bukti sabu seberat 3,96 gram, Sabtu (1/8/2020).
 
Dari tangan AR juga ditemukan 1 buah dompet warna hitam berisikan uang tunai sebesar Rp 460.000 diduga hasil penjualan sabu.
 
"Penangkapannya berawal dari informasi yang diberikan masyarakat bahwa AR sering bertransaksi narkoba," kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Sik, melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar.
 
Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar lalu Kasat Narkoba memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
 
Kemudian pada hari Sabtu tanggal 01 Agustus 2020 Anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap AR. Setelah diamankan Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung memanggil saksi Satpam Hotel dan Karyawan Hotel.
 
"Selanjutnya dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti seperti yang tercantum diatas. Kemudian barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," paparnya. 

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker