Polsek Rumbai Amankan 2 Pria Pemilik Sabu dan Pil Ekstasi


Dibaca: 2116 kali 
Kamis, 06 Agustus 2020 - 20:19:01 WIB
Polsek Rumbai Amankan 2 Pria Pemilik Sabu dan Pil Ekstasi Kedua pelaku saat diwawancarai awak media
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Dua orang pria di Rumbai terpaksa diamankan aparat diduga pemilik narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.
 
Kedua pelaku ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbai  di Jalan SM Amin tepatnya di Halte depan PT Agung Automal, Kamis (6/8/2020).
 
"Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nanda Mu'min Wijaya, SIK,elalui Kapolsek Rumbai AKP Viola Anggreni, SIK.
 
Usai menerima laporan dari masyarakat, Kapolsek Rumbai AKP Viola Dwi Anggreni SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Lukman SH bersama Tim Opsnal Polsek Rumbai langsung melakukan penyelidikan terkait informasi yang diterima. 
 
Setibanya di lokasi yakni di Jalan SM Amin tepatnya di Halte depan PT Agung Automal sekira pukul 21.30 WIB, terlihat dua orang pria yang akan melakukan transaksi. 
 
"Saat mereka mau transaksi, petugas langsung mengamankan tersangka berinisial BR (34) dan YK (30)," terangnya
 
Dari tangan BR didapati barang bukti berupa berupa 1 (satu) kantong Plastik bening ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan didalam bungkus rokok.
 
Selanjutnya dilakukan pengembangan ke tempat kos kedua pelaku di Jalan Mayar Sakti dan Polisi berhasil menemukan satu kantong plastik warna biru yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dan satu kantong plastik warna biru yang diduga berisikan pil ekstasi.
 
"Terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Rumbai untuk pengusutan lebih lanjut," terangnya.
 
Keterangan kedua tersangka BR dan YK mengaku hanya bertugas untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada pembeli atas perintah seseorang. 
 
"Keduanya hanya kurir yang akan menerima upah sebesar Rp 500.000 setiap kali menerima dan mengantarkan barang kepada pembeli," 
 
Dari kedua terangka inisial BR dan 
Berat kotor barang bukti diduga sabu 176,25 gram, 1(satu) buah kantong plastik warna biru yang berisikan 1 (satu) buah kantong plastic bening yang diduga berisikan  731 butir pil ekstasi warna Orange 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam Merk HWH Pocket  Scale, 1(satu) buah buku tabungan tahapan  BCA An.Basuki Rahmad K, 1(satu) buah dompet Merk Wrangler.
 
Selanjutnya diamankan 1(satu) bunit Handphone Samsung warna putih, 1(satu) buah dompet warna hitam Merk CHS bersikan uang tunai Rp 600.000,-(enam ratus ribu rupiah), 1(satu) unit Handphone Android Merk Lenovo warna gold, 1(satu) unit Handphone Android Merk Xiomi Redmi warna hitam, 2(dua) bungkus kantong plastik Merek TP quality berisikan plastik klip warna merah.
 
"Dari penangkapan tersebut polsek rumbai  berhasil mengamankan barang bukti seberat 176,25 gram Narkotika jenis sabu dan 731 butir pil ekstasi," tutupnya.

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker