Pengedar Sabu di Rohul Dibekuk Disebuah Gubuk


Dibaca: 3443 kali 
Ahad, 20 September 2020 - 20:24:31 WIB
Pengedar Sabu di Rohul Dibekuk Disebuah Gubuk
GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Rohul dibekuk aparat disebuah gubuk, Jumat (18/9) siang.
 
Ialah As alias Ucok (30 tahun) tak berkutik saat digeledah di gubuknya di Dusun Tandihat Desa Tambusai Barat Kecamatan Tambusai, Rohul.
 
 
 
Paur Humas Polres Rohul, IPDA Totok, mengatakan penangkapan tersebut berawal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa digubuk tersebut sering terjadi transaksi narkotika.
 
Atas informasi tersebut Kst Narkoba AKP Masjang Effendi memerintahkan Tim bersama 4 orang personil melakukan lidik dilapangan guna mengecek kebenaran informasi tersebut.
 
"Tim melakukan pengintaian, dan langsung menangkap Ucok saat duduk di sebuah gubuk," terang Totok.
 
Saat dilakukan penggeledahan badan dan tempat sekitar, ditemukan barang bukti 4 paket sabu berat 5,3 gram, 1 buah kaca pirex, 2 buah pipet plastik, 1 buah bong.
 
"Saat diinterogasi, sabu tersebut didapatkan dari Edo yang beralamat di Kecamatan Tambusai," paparnya.
 
Atas keterangan Ucok, petugas melakukan pengejaran terhadap Edo, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker