Satreskrim Gagalkan Penyelundupan Miras di Tembilahan Hulu


Dibaca: 1968 kali 
Selasa, 22 September 2020 - 17:07:45 WIB
Satreskrim Gagalkan Penyelundupan Miras di Tembilahan Hulu Satreskrim Polres Inhil saat menggeledah kapal motor bermuatan miras berbagai merk
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Unit Opsnal Satreskrim Polres Inhil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek di wilayah Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil, Riau, Senin (22/9/2020), sekitar pukul 00:30 wib.
 
Pengungkapan kasus ini bermula saat anggota Polres Inhil mendapat laporan dari masyarakat adanya sebuah Kapal Motor inisial NJ bermuatan Miras yang bersandar di Pelabuhan Parit 6 Tembilahan Hulu.
 
"Setelah digeledah ternyata kapal itu mengangkut ratusan botol minuman keras," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
 
Adapun minuman keras yang disita berbagai merk tersebut berjumlah kurang lebih 400 dus. Minuman haram beserta kapal kemudian disita dan dibawa ke Mapolres Inhil bersama seorang nahkoda kapal, yakni IS (37 tahun).
 
"Miras berbagai merk ditemukan didalam dek kapal tanpa dilengkapi dokumen yang sah, menurut pengakuan nahkoda, barang tersebut berasal dari Singapura," ungkapnya.
 
Hingga saat ini pihaknya masih meminta keterangan dari nahkoda terkait kepemilikan ratusan botol minuman yang bisa menghilangkan akal sehat bagi yang mengkonsumsinya secara berlebihan.
 
"Apalagi pada masa pandemi Covid-19, sudah seharusnya masyarakat menjauhi aktivitas yang bisa memicu terjadinya tindak kriminalitas, tidak sedikit kasus kejahatan mulai dari perkelahian, pencurian, penganiayaan hingga pembunuhan karena pelakunya terpengaruh minuman keras," pungkas AKP Warno.

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker