KDI Ditetapkan Sebagai Calon Bupati Bengkalis 2020


Dibaca: 1583 kali 
Rabu, 23 September 2020 - 19:47:11 WIB
KDI Ditetapkan Sebagai Calon Bupati Bengkalis 2020
GAGASANRIAU.COM, BENGKAKIS- Dalam rapat pleno tertutup, Rabu (23/9) KPU Kabupaten Bengkalis menetapkan pasangan Kaderismanto-Iyeth Bustami (KDI) sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis 2020 yang diusung PDIP-PKB.
 
Selain KDI, KPU Bengkalis juga menetapkan pasangan Kasmarni-Bagus Santoso (KBS) yang diusung PAN, Gerindra, Nasdem dan PBB, Abi Bahrun-Herman (AMAN) yang diusung PKS-PPP dan pasangan Indragunawan Eet-Samsu Dalimunte (ESA) yang diusung Golkar-Perindo.
 
Menanggapi hal itu, Kade sapaan akrab Kaderismanto mengucapkan puji syukur  atas perjuangan semua pihak, KDI dengan tagline MEWAH (Maju Ekonomi Warganya, Agamis dan Harmonis) telah ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati Bengkalis 2020.
 
"Alhamdulillah, hari ini KDI telah ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati.Ini semua berkat perjuangan dan dukungan semua pihak.Dan kami berharap, setelah penetapan ini tim semakin solid untuk mengambil hati masyarakat," ujar Kade yang didampingi Sri Barat alias Iyeth Bustami.
Sementara itu, 
Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadillah Al Mausuly menegaskan bahwa untuk
tahapan penetapan nomor urut pasangan calon kepala daerah di Pilkada Bengkalis hanya dapat dihadiri 22 orang yang akan berlangsung pada Kamis (24/9).
 
"Jumlah undangan maksimal yang boleh menghadiri pencabutan nomor urut tersebut sebanyak 22 orang dan tidak boleh lebih," ujar Fadhillah ketika dihubungi Antara, Rabu (23/9).
 
Dikatakannya, 22 orang tersebut di antaranya lima dari setiap pasangan calon kepala daerah ditambah dua orang dari Bawaslu Bengkalis.
 
"Ada empat pasang calon, setiap paslon hanya dibolehkan lima orang, dua dari paslon, dua dari tim kampanye dan satu dari petugas penghubung ditambah dua lagi dari Bawaslu, " ungkapnya.
 
Selain itu juga nantinya dilakukan penandatanganan fakta integritas kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan COVID-19 dalam Pilkada Bengkalis 2020.
 
"Untuk hasil pengumuman nomor urut dapat dilihat di papan pengumuman di sekretariat dan halaman website KPU, " ungkapnya lagi.
 
Selain itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pembatasan tersebut sesuai instruksi dari KPU pusat agar tidak terjadi penyebaran pandemi Covid-19.
 
"Terkait antusias publik nantinya pasti akan terjadi, akan tetapi KPU akan tetap konsisten melakukan pembatasan dan akan dikawal oleh pihak kepolisian," ungkapnya.

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker