Polsek Tambang Ungkap Kasus Pencurian di Perumahan Permata Asri


Dibaca: 1322 kali 
Senin, 19 Oktober 2020 - 17:03:24 WIB
Polsek Tambang Ungkap Kasus Pencurian di Perumahan Permata Asri
GAGASANRIAU.COM, TAMBANG - Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Perumahan Permata Asri Desa Kualu Kecamatan Tambang pada Sabtu (17/10/2020).
 
Pelaku pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SS alias SU (23) warga Perumahan Bumi Mirama Permai Desa Kualu, Tambang.
 
Penangkapan tersangka SS ini atas laporan dari korbannya sdri. Yeyen warga Perumahan Permata Asri Desa Kualu Kecamatan Tambang, Kampar.
 
Peristiwa ini bermula pada Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 16.30 WIB, waktu itu korban sdri. Yeyen baru tiba di rumah, saat hendak masuk pintu rumahnya tidak bisa dibuka karena terkunci dari dalam.
 
Selanjutnya korban menghubungi temannya Mido untuk datang kerumah, sesampai dirumah korban, temannya itu mencoba masuk dari belakang rumah setelah itu membuka pintu depan rumah yang didapatinya dalam keadaan rusak dan terkunci.
 
Beberapa saat kemudian, korban dan temannya itu mengecek ke dalam rumah dan mendapati lemari pakaian di kamarnya dalam keadaan berantakan, selain itu sebuah tas korban yang disimpan dalam lemari berisi uang sebesar Rp 820 ribu sudah tidak ada lagi dalam lemari.
 
Selain itu sebuah mesin pompa air merk Shimizu yang berada dalam kamar mandi juga hilang, selanjutnya korban dan temannya Mido berusaha mencari tau siapa pelaku pencurian di rumahnya dengan bertanya kepada tetangga sekitar rumah.
 
Dari keterangan salahsatu warga diduga pelakunya adalah SS alias SU, tidak berapa lama teman korban sdr. Mido berhasil menemukan terduga pelaku sdr. SS  di salahsatu Warnet Desa Tarai Bangun, sementara itu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambang Iptu Tito Laragatra SIK, MH perintahkan Kanit Reskrim Ipda Albert Sitompul SH bersama Tim Opsnal Polsek untuk menangkap terduga pelaku yang diinformasikan sedang berada di warnet Desa Tarai Bangun, Tim berhasil mengamankan SS beserta barang bukti dan membawanya ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Kapolsek Tambang Iptu Tito Laragatra SIK, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus pencurian ini, disampaikan Tito bahwa tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker