Polsek Kateman Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Sabu


Dibaca: 1843 kali 
Selasa, 20 Oktober 2020 - 14:13:51 WIB
Polsek Kateman Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Sabu
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Polsek Kateman berhasil tangkap seorang pelaku diduga tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
 
Pemuda tersebut berinisial MPA (22 tahun), warga Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman. 
 
MPA ditangkap didalam rumah JM yang beralamat di Dusun Hidayah Desa Kuala Selat, pada Senin, 19 Oktober 2020 siang.
 
"MPA ditangkap di rumahnya," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Selasa (20/10).
 
Penangkapan tersebut dilakukan anggota Unit Reskrim Polsek Kateman yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Ali Sahbana Munte, bersama dengan 2 anggota Bhabinkamtibmas Desa Penjuru.
 
Sebelumnya, dikatakan AKP Warno, anggota Polsek Kateman memang telah mencurigai pelaku tersebut memiliki sabu.
 
Setelah MPA berhasil diamankan, anggota melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga, dan ditemukan 1 bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat 8 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu.
 
Narkotika jenis sabu itu disimpan didalam sebuah bantal kursi. Selain itu anggota juga menemukan 1 buah alat hisap shabu, dan sejumlah uang dengan total RP.1.340.000,- (satu juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah).
 
"Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman guna penyidikan lebih lanjut," tukas AKP Warno.

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker