Waka DPRD Pekanbaru Kritisi Soal Tempat Hiburan Malam Buka di Tengah Pandemi COVID-19


Dibaca: 808 kali 
Jumat, 16 Oktober 2020 - 17:34:53 WIB
Waka DPRD Pekanbaru Kritisi Soal Tempat Hiburan Malam Buka di Tengah Pandemi COVID-19
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Dimasa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) masih ditemukan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru yang beroperasi.
 
Beroperasinya THM ini dikhawatirkan akan menimbulkan kluster penyebaran baru di wilayah Kota Pekanbaru, sebab dalam operasinya tidak memenuhi standar protokol kesehatan Covid 19.
 
Apalagi, dimasa pandemi ini semua aktifitas diatur dalam  Perwako Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 
Nyatanya, aturan yang diberlakukan di Kota Pekanbaru itu tak diindahkan oleh pihak pengelola THM, tentu ini merupakan suatu pelanggaran yang bisa dijerat sangsi dalam aturan itu.
 
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, Jumat (16/10/2020) di Pekanbaru.
 
Dirinya mendapat laporan dari masyarakat bahwa THM MP Club yang berada di Jalan Jenderal Sudirman masih beroperasi dan dipastikan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid 19.
 
"Sudah banyak yang melaporkan kegiatan di tempat itu, kalau aktifitasnya itu sudah menyalahi aturan yang sudah lama diterapkan di Kota Pekanbaru," kata Azwendi.
 
Aktifitas yang dimaksud melanggar yakni pengunjung MP Club tidak menjaga jarak, tidak memakai masker, berkerumun tentunya. Apalagi di masa pandemi COVID-19 ini larangan untuk mengumpulkan massa di sebuah ruangan tentunya dilanggar.
 
"Yang dilanggar itu tentu terkait dengan protokol kesehatannya lah, tidak pakai masker, mengumpulkan orang banyak, dikhawatirkan terjadi penyebaran disana (MP Club,red)," tambahnya lagi.
 
Dalam hal ini, politisi Demokrat itu mempertanyakan kinerja dan ketegasan dari pihak Tim Gugus Tugas Covid 19 dan juga Tim Yustisi Kota Pekanbaru.
 
Jika laporan yang diterima itu benar, dia menilai adanya kelalaian dari Tim Gugus Tugas dan Tim Yustisi dalam pengawasan dan penindakan. 
 
"Ya kita minta ketegasan dari pihak terkait dalam pengawasan nya, bila perlu anggota dari Tim Gugus Tugas Covid19 dan Tim Yustisi disiagakan di lokasi itu," saran Azwendi.
 
Selain itu juga, tambah Azwendi, MP Club diduga menerima pengunjung yang notabenenya masih dibawah umur dan berstatus pelajar. Dan sangat mungkin dikhawatirkan akan terlibat penyalahgunaan narkoba.
 
"Yang masih dibawah umur pun kita duga bisa masuk kedalam lokasi, ini kita pertanyakan protapnya, kenapa dibiarkan anak dibawah umur masuk tempat hiburan malam kan," tandas Azwendi.
 
Hal tersebut kata dia akan merusak mental generasi muda karena sudah akrab dengan dunia gemerlap malam di usia belajar. Dan dikhawatirkan akan terlibat dengan penyalagunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya.
 
Karena beberapa kejadian kerap kali, penyalahgunaan narkoba ini sering ditangkap aparat kepolisian di tempat-tempat hiburan malam.

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker