Lagi Seorang Pengedar Sabu Diciduk di Desa Kuntu Darussalam


Dibaca: 1578 kali 
Jumat, 20 November 2020 - 19:53:04 WIB
Lagi Seorang Pengedar Sabu Diciduk di Desa Kuntu Darussalam
GAGASANRIAU.COM, KAMPAR KIRI - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali melakukan penangkapan seorang pengedar narkotika jenis shabu, di wilayah Dusun Sei Siantan Desa Kuntu Darussalam Kecamatan Kampar Kiri pada Kamis sore (19/11/2020).
 
Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah BE alias IR (36) yang beralamat di Dusun Sei Petapahan Desa Kuntu Darussalam Kecamatan Kampar Kiri.
 
Dari tersangka ini ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu seberat 0.91 Gram, sebuah plastik bening, sebuah sendok shabu dan 1 unit Hp yang digunakan pelaku.
 
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (19/11/2020) sekira pukul 15.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di Dusun Sei Siantan Desa Kuntu Darusalam.
 
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, Tim berhasil mengamankan target seorang pria inisial BE alias IB yang diduga akan bertransaksi narkoba.
 
Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 0,91 gram.
 
Saat diinterogasi, tersangka BE alias IB ini mengaku kalau narkotika tersebut diperolehnya dari FI (DPO) yang beralamat di Dusun Binaan Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri.
 
Atas informasi itu Tim langsung melakukan pengejaran ke rumah FI namun yang bersangkutan diduga telah mengetahui kedatangan petugas, sehingga berhasil melarikan diri dan kini telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh pihak Kepolisian.
 
Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan di rumah FI, petugas menemukan barang bukti 6 paket narkotika jenis shabu seberat 4,03 gram, 1 unit timbangan digital, 2 pak plastik bening, sepotong kaca pirex, sebuah sendok shabu dan sebuah kotak plastik warna hitam.
 
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan Daren bahwa tersangka BE alias IR serta barang bukti yang ditemukan di 2 TKP tersebut, telah diamankan di Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker