Polsek Mandau Ringkus 5 'Budak' Narkotika Jenis Sabu


Dibaca: 2313 kali 
Selasa, 23 Februari 2021 - 18:31:04 WIB
Polsek Mandau Ringkus 5 'Budak' Narkotika Jenis Sabu

GAGASANRIAU.COM, BENGKALIS - Meski sudah sering dilakukan penangkapan terhadap pemuja dan bahkan para budak narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau Resort Bengkalis, namun tampaknya belum berhasil untuk memutus jaringan peredaran barang haram tersebut.

Jumat 19/02/2021 Lalu, team Opsnal Polsek Mandau kembali berhasil meringkus 5 (lima) orang budak narkotika jenis sabu di seputaran Duri-Mandau, Kabupaten Bengakalis. Kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial RS, D, RA, DT, dan RY dari dua lokasi yang berbeda.

 Penangkapan berawal saat team melakukan penyelidikan atas kasus penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu pada Hari Jumat (19/02/2021) sekira pukul 17:00 wib, lalu sekira pukul 17:30 team berhasil mengamankan satu orang yang berinisial RS laki-laki, warga Jalan Bandes, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Saat digeledah dari tangan RS team mendapatkan barang bukti berupa Sabu sebanyak 0,43 gram, yang disimpan dalam kotak Rokok Sampurna, 1 unit hp Oppo A53 warna hitam, serta 1 unit Honda Scoppy warna hitam dengan Nopol BM 2977 DAD, lalu saat diintrogasi RS mengaku mendapatkan Sabu tersebut dari rekanya D.
 
Selanjutnya Team Opsnal Polsek Mandau melakukan pengembangan dan pada pukul 18:30 wib dihari yang sama team kembali mengamankan 4 orang tersangka dijalan Seroja, RT 02, RW 01, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
 
Keempat tersangka tersebut berinisial D, RA, DT, dan RY yang merupakan warga Desa Tambusai Batang Dui, keempatnya diamankan dikediaman D, dengan barang bukti berupa 2 paket Sabu seberat 1,57 gram, 2 buah ti.mbang digital, serta plastik klip pembungkus Sabu.
 
Saat dilakukan interogasi kepada keempat tersangka tersebut, D mengaku berperan sebagai Bandar Sabu, sedangkan RA dan DT mengaku akan menggunakan Sabu tersebut di rumah D, lalu RY berperan sebagai pemesan Sabu Untuk tersangka ke kepada P yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO.
 
"Saat ini kelima tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut." Ujar Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi. SIK.

Reporter : Ricky.p


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker