Kantor Panca Eka Group Akan Didemo Repdem Kampar, Desak PT Agro Abadi Diusut Diduga Kelola Kebun Ilegal


Dibaca: 4234 kali 
Ahad, 07 Maret 2021 - 17:32:25 WIB
Kantor Panca Eka Group Akan Didemo Repdem Kampar, Desak PT Agro Abadi Diusut Diduga Kelola Kebun Ilegal ilustrasi perkebunan sawit (Foto internet)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Dewan Pimpinan Cabang, Relawan Perjuangan Demokrasi (DPC-Repdem) Kabupaten Kampar menyatakan, pihaknya akan mengerahkan seluruh kadernya bersama masyarakat turun ke jalan mendesak agar pemerintah segera menertibkan perkebunan sawit PT Agro Abadi.

Korporasi perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Siak Hulu dan Kampar Kiri Hilir itu diduga megelola lahan tanpa izin alias ilegal.

Dimana, PT Agro Abadi ini, merupakan anak perusahaan Panca Eka Bina Plywood Industries (PEBPI) yang berkantor di Jalan Dr Soetomo Nomor 62, Pekanbaru.

"Data yang kami himpun, PT Agro Abadi terbit saat Bupati Kampar dijabat Jefry Noer. SK-nya bernomor 88A tahun 2006. Berselang tiga tahun, tepatnya 2009, sang bupati mengeluarkan surat keputusan dengan nomor 430 tentang pemberian Izin Usaha Perkebunan (IUP) terhadap Agro Abadi " ungkap Anton aktifis DPC Repdem Kampar, Minggu (7/3/2021) di Pekanbaru.

Dan kata Anton lagi, berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2016, PT Agro Abadi telah memiliki HGU seluas 968 hektar dan jika ditumpangtindihkan (overlay) dengan kawasan hutan berdasarkan SK 173/Kpts-II 1996 dan SK 7651 Menhut-VII/KUH/2011, area HGU PT Agro Abadi merupakan Hutan Produksi Terbatas.

Diterangkan Anton lagi, PT Agro Abadi ini tidak hanya mengembangkan kebun sawit pada kawasan hutan sebelum SK 878/2014 seluas 968 hektar, namun mengembangkan kebun sawit pada kawasan hutan yang masih dibebani izin IUPHHK-HT PT Rimba Seraya Utama yang juga merupakan anak usaha Panca Eka Bina Plywood Industries.

Artinya, tegas Anton, beroperasinya kebun ilegal ini, telah merugikan negara dan juga telah merusak hutan alam.

"Berangkat dari persoalaan tersebut, kami Repdem Kabupaten Kampar akan melakukan aksi unjuk rasa, untuk mendesak korporasi perkebunan sawit itu segera dihentikan operasionalnya, serta mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan meninjau kembali izin perusahaan tersebut, bahkan bila perlu diusut secara hukum " tegas Anton.

Hingga berita ini dilansir, tim redaksi masih berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak PT Agro Abadi.


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker