Anggota DPRD Pekanbaru Kritik Walikota Soal Swakelola dan Swastanisasi Sampah


Dibaca: 1240 kali 
Sabtu, 20 Maret 2021 - 10:13:56 WIB
Anggota DPRD Pekanbaru Kritik  Walikota Soal Swakelola dan Swastanisasi Sampah Tumpukan sampah di Jalan Kertama, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Roni Pasla, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menilai Firdaus MT, selaku Wali Kota dinilai gagal paham terkait pengelolaan sampah swakelola dan swastanisasi. 

Hal itu ia sampaikan menanggapi sikap Firdaus MT, dengan tegas menolak ide swakelola sampah yang dianjurkan berbagai pihak. Firdaus mengatakan, ide swakelola tidak relevan untuk kota megapolitan seperti Kota Pekanbaru (Baca Wali Kota Pekanbaru Tegas Tolak Swakelola Sampah).

"Komisi IV jauh-jauh hari saat pembahasan anggaran sudah mengingatkan DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.red). Untuk pengangkutan sampah kita minta untuk di swakelola hal ini dapat mengurangi beban anggaran pengangkutan sampah hingga 50% dari sebesar 60M setahun pada tahun 2020 " ungkap Roni kepada Gagasan pada, Rabu, (3/17/2021] kemarin.

Teknis pengangkutan sampah lanjut Roni, akan diserahkan ke kelurahan dan kecamatan, karena di wilayah masing-masing itu tentunya akan mengetahui kebutuhan pengangkutan sampah di lingkungan mereka sesuai tonase sampah yang dihasilkan oleh masyarakat setempat.

"Jika kalau kita rata-ratakan setiap kelurahan butuh 1 dump truk untuk pengangkutan sampah di lingkungan mereka. Tentu kita harapkan kelurahan membuat inovasi untuk pengurangan volume sampah " ungkap Roni.

Selain itu juga tambah Roni, lingkungan masing-masing dapat mendirikan bank-bank sampah di setiap RW nya.

Kemudian lanjut dia, sampah organik atau sampah basah dapat diolah seperti menjadi pupuk dan lain sebagainya.

"Sehingga volume sampah yang akan diangkut ke TPA Muara Fajar akan jauh berkurang" ujarnya.

"Sementara swastanisasi yang kita rekomendasikan adalah pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Muara Fajar " kata Roni.

Selama ini menurut Roni, untuk pengelolaan TPA Muara Fajar, Pemko melakukan swakelola yang berakhir dengan selalu rusaknya alat berat dan kacaunya pengelolaan.

"Kita membutuhkan pengelolaan sampah yang ada di TPA Muara Fajar lebih profesional yang tentunya dapat mengelola sampah menjadi bernilai guna dan menjadi energi seperti di daerah lain " kata dia.

"Jadi inilah perbedaan konsep swakelola dan swastanisasi antara DPRD Kota Pekanbaru dengan Pemko. Konsep ini sudah saya sampaikan ke Agus Pramono Kadis DLHK saat itu. Silahkan kroscek dengan beliau " tutup Roni.


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker