Kapolda Riau Konsisten Memburu Para Pelaku Narkoba


Dibaca: 898 kali 
Selasa, 06 April 2021 - 20:46:50 WIB
Kapolda Riau Konsisten Memburu Para Pelaku Narkoba

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Saat menggelar Komperensi Pers, Selasa sore (06/04/2021), Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi SH SIK MSI menyampaikan bahwa pihaknya sudah memetakan dan akan melanjutkan secara serius operasi untuk memburu para pelaku pengedar narkoba di wilayah Riau yang memang terhubung dengan sindikat narkoba Internasional. 

Agung mengatakan bahwa Polda Riau akan memperketat lagi operasi pemberantasan narkoba. Menurutnya, sejak awal pemetaan penyebaran narkoba ini sudah dilakukan dan Polda Riau secara konsisten akan terus memburu para pengedar barang haram tersebut.

Lebih lanjut Agung mengapresiasi  keberhasilan Direktorat Resnarkoba yang dalam kurun waktu 26 hingga 31 Maret pengungkapan 3 kasus dengan 6 pelaku berhasil diamankan dan barang bukti 18 kilogram shabu serta 15,7 gram ganja siap edar. 

Kasus pertama yakni Tersangka F yang menggunakan jasa Taksi, membawa 16 kilogram Shabu. F yang akan melakukan transaksi di Jl. Paus Kelurahan Lembah Damai Rumbai Pesisir berhasil diamankan pada 26/3 sekitar pukul 14.00 wib.

“Tersangka F ini adalah residivis kasus Narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan di Batam. Tersangka F merupakan kepercayaan dari seorang Napi berinisial A yang mengendalikan bisnisnya dari sebuah Lapas di Batam”, kata Agung.

Pada tanggal 27 Maret terjadi penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka IC (39 tahun) yang tinggal di Jl. Semangka Dumai. IC mengaku bahwa ia menyimpan 2 kilo Sabu di Desa Parit 1 Bengkalis. Lalu petugas menemukan barang bukti yang disimpan dibawah kursi.

“2 kilogram sabu ini memiliki ciri fisik yang sama dengan penangkapan yang 16 kilogram. Kami masih  menyelidiki apakah shabu ini merupakan produk yang memiliki sumber yang sama dari dari DPO bernama I yang masih sedang dalam penyelidikan”, terang Agung.

Lebih lanjut Agung membeberkan bahwa Pekanbaru dan wilayah Riau perairan lainnya masih menjadi daerah penyebaran dan peredaran utama narkotika jenis sabu oleh para bandar besar narkoba. 

Pada kasus ketiga, Kapolda Riau kembali mengungkap adanya rekaman viral video pendek, sebuah mobil hitam dengan nopol dipalsukan BM 1180 CI, yang mana penumpang di dalamnya sedang menghisap sabu. 

“Tim saya perintahkan langsung bergerak. Ada empat orang di dalam mobil yakni tersangka Y, tersangka  M, tersangka A dan tersangka R. Tim menemukan Bong di rumah tersangka A. Yang berperan disini adalah Y sebagai inisiator dengan melakukan pembelian. A membuat bong. Dan T selaku pemilik mobil. Sudah kita tangkap dan proses hukum”, tegas Agung.

Kapolda Riau juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada masyarakat yang berpartisipasi memberikan laporan sehingga nantinya bisa ditindak lanjuti oleh Team Opsnal Polda Riau. 

“Saya apresiasi atas peran masyarakat yang melaporkan kepada kami dan kami pasti menindak lanjuti. Kita semua tidak ingin penegakan hukum ini tidak konsisten. Y adalah anggota polisi dan kita akan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan kepada bersangkutan akan diproses sebagaimana peraturan bagi anggota Polri”, ujar Agung.

Reporter: Nurwalidaini


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker