Kasus Suap KPK dari Polri Terhadap Walikota Tanjung Balai Memalukan


Dibaca: 713 kali 
Kamis, 22 April 2021 - 14:44:56 WIB
Kasus Suap KPK dari Polri Terhadap Walikota Tanjung Balai Memalukan Ilustrasi gedung KPK. (Dok. Pikiranrakyat)

GAGASANRIAU.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pemerasan Rp1,5 miliar yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Polri terhadap Walikota Tanjung Balai sangat memalukan.

Hal tersebut dikatakan Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane, tidak hanya memalukan, tapi juga menjadi fenomena baru dekadensi kemerosotan moral di kalangan oknum lembaga antirasuha.

Neta menegaskan mengecam keras kasus memalukan tersebut. Bagaimana pun, Kasus dugaan pemerasan ini tidak boleh ditolerir. Jika terbukti pelakunya harus dijatuhi hukuman mati. 

"Sebab apa yg dilakukan oknum polisi SR berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) itu membuat kepercayaan publik pada KPK menjadi runtuh," tegasnya.

Padahal selama ini harapan publik satu satunya dalam pemberantasan korupsi hanyalah KPK. Sedangkan pada polri maupun kejaksaan, publik sudah kehilangan kepercayaan. 

Namun dengan adanya kasus dugaan pemerasan terhadap walikota tanjungbalai ini publik pun akan dengan gampang menuding bahwa KPK tak ada bedanya dengan polisi maupun kejaksaan. 

"Kalau opini ini berkembang luas dikhawatirkan akan muncul gugatan publik yakni, untuk apa lembaga kpk dipertahankan," sambungnya

Untungnya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial ini, KPK bekerja cepat. Bersama Propam Polri, KPK menangkap penyidik berinisial AKP SR yg diduga melakukan pemerasan itu. 

Dalam kasus ini IPW menekankan kPK tidak sekadar memastikan proses hukum terhadap penyidik yang berasal dari Polri yg diduga memeras itu. Lebih dari itu hukuman mati harus diarahkan kepada ybs, mengingat ybs sudah merusak kepercayaan publik pada KPK. 

"IPW berharap, dalam kasus ini KPK tidak sekadar memegang prinsip zero tolerance terhadap personilnya yang brengsek. Lebih dari itu, kasus ini perlu menjadi pelajaran bagi para pimpinan maupun Dewan KPK untuk mengevaluasi sistem rekrutmen personilnya, terutama rekrutmen untuk para penyidik. Tujuannya agar "citra seram" KPK tidak digunakan untuk menakut nakuti dan memeras para pejabat di daerah maupun di pusat," harapnya.

Jika selama ini para terduga korupsi atau tersangka dikenakan rompi oranye dan dipajang KPK di depan media massa, IPW mendesak terduga pemerasan terhadap walikota tanjungbalai itu juga dikenakan rompi oranye dan dipajang di depan media massa. Agar publik tahu persis penyidik KPK yang diduga menjadi pemeras tersebut. 

Kejahatan yang diduga dilakukan penyidik KPK itu lebih berat dari korupsi yg dilakukan para koruptor. Sebab dia sudah meruntuhkan harapan publik pada KPK. Jika para elit KPK dengan meyakinkan bahwa mereka tidak akan menolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu.
 
"IPW juga berharap KPK jangan menyembunyikan dan melindungi penyidiknya  yg diduga melakukan pemerasan. Sehingga tidak ada alasan bagi KPK untuk memakaikan rompi oranye dan memajangnya di depan media massa," tutupnya.


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker