PT RAPP Dinilai Biang Kehancuran Indonesia, Legislator Minta Sukanto Tanoto dan Anaknya Diadili


Dibaca: 6092 kali 
Senin, 10 Mei 2021 - 12:41:28 WIB
PT RAPP Dinilai Biang Kehancuran Indonesia, Legislator Minta Sukanto Tanoto dan Anaknya Diadili Sukanto Tanoto (Foto detikfinance.com)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Sukanto Tanoto, pengusaha yang sudah berumur 71 tahun dinilai biang kerok kehancuran hutan alam Indonesia. Dia dinilai pihak yang paling bertanggungjawab terhadap kehancuran hutan alam yang menyebabkan terjadi berbagai bencana alam di Bumi Nusantara saat ini.

Bos the Royal Golden Eagle International (RGEI), yang dulu dikenal sebagai Raja Garuda Mas harus bertanggungjawab dan diadili atas kejahatan lingkungan yang dilakukannnya .

Hal itu disampaikan anggota DPRD Riau, Sugianto SH kepada Gagasan, pada Minggu Malam (9/5/2021) melalui sambungan telepon genggamnya. Hal itu menanggapi terkait kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau yang tak juga menjerat koorporasi milik Sukanto Tanoto.

Perusahaan milik Sukanto Tanoto kata Sugianto bukan hanya merusak hutan dan lingkungan namun telah merugikan negara serta menyebabkan kemiskinan secara massif dan terstruktur masyarakat di Bumi Lancang Kuning ini.

"TKA (Tenaga Kerja Asing ) Cina yang bekerja di RAPP  izinnya perlu dilihat karena semenjak pandemi mereka nggak pulang ke Cina dan kalau pembangunan pabrik baru mereka itu rata-rata tenaganya dari Cina dan izinnya setiap 3 bulan, RAPP perusahaan kertas terbesar di Asia perlu dikaji ulang perizinanya karena merusak hutan Riau," kata Sugianto mencontohkan kesalahan perusahaan milik Sukanto Tanoto.

Bukan hanya itu kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, grup perusahaan milik Sukanto Tanoto dalam kasus Karhutla yang terjadi selama ini tidak satu pun terjerat hukum. "Malah melenggang nggak tersentuh sama sekali, di mana penegak hukum, dimana saksi ahli seperti Bambang Hero yang katanya sering memberi kesaksian tentang gambut dan kebakaran hutan, semuanya mandul di hadapan RAPP " tegas Sugianto.

Sugianto SH, Anggota DPRD Riau

Untuk itu tegas Sugianto Sukanto Tanoto dan anaknya wajib diadili karena merusak hutan serta pihak yang paling bertanggung jawab terhadap kehancuran alam yang melahirkan kemiskinan di Indonesia saat ini.


Terkait hal ini, Erick Staf humas PT RAPP, kemudian Budi Firmansyah juga staf humas perusahaan milik Sukanto Tanoto belum memberikan keterangan resmi meski permintaan konfirmasi melalui pesan singkat ke nomor telepon mereka sudah dikirim.

Begitu juga Direktur PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Mulia Nauli saat dikirim pesan singkat untuk dimintai tanggapan terkait pernyataan anggota DPRD Riau, Sugianto belum menjawab.

Hingga berita ini dilansir, tim redaksi masih berusaha melakukan konfirmasi terkait desakan Sugianto SH.   


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker