Siti Nurbaya Paling Bertanggungjawab Eksploitasi Hutan di Riau


Dibaca: 1141 kali 
Kamis, 20 Mei 2021 - 21:43:38 WIB
Siti Nurbaya Paling Bertanggungjawab Eksploitasi Hutan di Riau Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI adalah pihak yang paling bertanggungjawab terhadap eksploitasi hutan alam secara membabi buta di Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

Siti Nurbaya diduga kuat bersekongkol soal Rencana Kerja Usaha (RKU) yang merugikan negara dan mengancam rusaknya daratan di pulau gambut. Pasalnya RKU Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) yang dikeluarkan Siti Nurbaya kepada PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dipastikan tidak dijalankan oleh perusahaan milik Sukanto Tanoto tersebut. 

 Baca Juga: Kangkangi SK Menhut No 180 Tahun 2013, PT RAPP Beroperasi Secara Ilegal

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk bertindak terhadap kondisi di Pulau Padang tempat operasionalnya PT RAPP. Hal itu untuk menyelamatkan masyarakat di pulau gambut tersebut dari ancaman bencana alam lantaran hutan alamnya habis dihancurkan PT RAPP akibat Siti Nurbaya lalai bahkan mendiamkan operasional PT RAPP.

Selain itu juga, Presiden Jokowi diminta untuk mengevaluasi secara menyeluruh kebijkan yang dikeluarkan oleh Siti Nurbaya Bakar kepada PT RAPP, karena selain telah merugikan negara juga mengancam keselamatan masyarakat di Pulau Gambut tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Sugianto SH, Sekretaris Komisi II DPRD Riau kepada GAGASAN, Kamis, (20/5/2021) melalui keterangan persnya di Pekanbaru.

"Pemerintah harus mengkaji RKU PT RAPP karena selama beroperasi tidak melaksanakan atas perizinan yang diberikan, dalam proses pengkajian harus dihentikan dulu oprasinya " kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Riau ini.

Ditegaskan Sekretaris Fraksi PKB di DPRD Riau ini, dirinya meyakini seribu persen bahwa perusahaan milik Sukanto Tanoto tidak menjalankan kewajiban kemitraan dan tanaman kehidupan sesuai RKU yang ditanda tangani PT RAPP dari Kementrian LHK.

"Untuk itu Pak Jokowi harus bener-bener mengevaluasi Siti Nurbaya selaku Menetri LHK yang lalai dalam pengawasan terhadap PT RAPP dan terkesan ada pembiaran atau kongkalikong " ungkap Sugianto.

Bahkan ungkap Sugianto, Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dibentuk oleh presiden juga mandul dalam menghadapi PT RAPP.

"BRG cuma buang-buang anggaran tidak jelas atas pengawasan terhadap gambut yang diberikan konsesi kepada PT RAPP " kata Sugianto.

"Saya yakin Pak Jokowi bisa menyelesaikan kejahatan hutan dan lahan gambut yang diberikan konsesi perizinan kepada PT RAPP " harap Sugianto.

Sukanto Tanoto juga, kata Sugianto, sudah mencederai bangsa Indonesia lantaran unggahan video yang beredar. Dimana dalam video tersebut Sukanto Tanoto menganggap Indonesia itu cuma bapak angkatnya sementara China bapak kandungnya.

Kembali ke soal Siti Nurbaya, diungkapkan Sugianto Men LHK itu tidak konsisten dengan kebijakan yang dia keluarkan.

"RKU yang disahkan KLHK Tidak konsisten, pada revisi RKU sebelumnya, dialokasikan sebagai kawasan lindung dan tanaman unggulan, tapi pada saat revisi RKU, oleh KLHK disetujui menjadi areal tanaman pokok,  supaya PT RAPP bisa menebang hutan alamnya " ungkap tutup Sugianto.

Menanggapi hal itu, Budhi Firmansyah Corporate Communications Manager dalam keterangan pers yang disampaikan oleh Erik, staf humas PT RAPP selalu menyampaikan seperti sebelumnya. 

Budhi dalam keterangan pers itu mengatakan bahwa perusahaan milik bosnya Sukanto Tanoto, PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) senantiasa patuh dan taat kepada ketentuan dan perundangan yang berlaku. 

"Perusahaan juga senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah, baik di tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten di wilayah operasional perusahaan " kata Budhi.

Perusahaan juga kata dia berkomitmen untuk meningkatkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat di area operasionalnya, sesuai dengan komitmen APRIL 2030.

Tim redaksi GAGASAN, sejak Selasa (18/5/2021) sudah melakukan konfirmasi kepada Siti Nurbaya Bakar melalui pesan pendek ke nomor +62 812-1116-XXX namun hingga hari ini Kamis (20/5/2021) belum ada jawaban resmi dari pembantu presiden tersebut. Demikian juga saat dilakukan panggilan telepon ke nomor tersebut, Siti bahkan menolak panggilan tim redaksi Gagasan. Hingga berita ini dilansir tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Siti Nurbaya.


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker