DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna, Resmi Ubah Ranperda


Dibaca: 730 kali 
Jumat, 11 Juni 2021 - 10:54:28 WIB
DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna, Resmi Ubah Ranperda DPRD Pekanbaru gelar paripurna Perubahan Ranperda Rabu (9/7/2021)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Sidang Paripurna Rabu (9/7/2021) lalu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi mengajukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Perda nomor 5 tahun 2021 tentang perlindungan masyarakat dari penyebaran dan dampak Corona Virus Disease 19 (Covid-19).

"Ini merupakan usulan dari Pemko karena memang ada atensi khusus untuk Pekanbaru karena saat ini Pekanbaru berada dalam zona merah penyebaran Covid-19," kata Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani seusai rapat paripurna.

Perubahan ini harus dilakukan sebab dinilai harus ada tindakan yang tegas dan terukur kepada masyarakat namun tetap mendahului kepentingan kesehatan masyarakat.

"Kita akomodir permintaan Pemko ini dan proses perubahan juga disegerakan, karena keselamatan jiwa masyarakat adalah hukum tertinggi," jelasnya.

Rapat paripurna ini sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani dan diikuti oleh beberapa anggota DPRD lainnya, baik yang hadir langsung keruang rapat paripurna maupun melalui virtual.

Dari Pemko Pekanbaru sendiri dihadiri oleh Asisten 2, El Sabrina.

Adanya perubahan Ranperda ini nantinya masyarakat maupun pelaku usaha yang kedapatan melanggar Prokes akan langsung dikenai sanksi denda tanpa melalui tahapan teguran pertama maupun teguran kedua seperti sebelumnya.

Diketahui sebelumnya bagi masyarakat yang melanggar Prokes akan dikenai sanksi denda sebesar Rp100 ribu, sementara untuk pelaku usaha yang melanggar Prokes akan dikenai denda sebesar Rp5 juta.

Tentunya sanksi denda ini mendapat beragam komentar dari masyarakat serta pelaku usaha, Hamdani memberi solusi agar dari masyarakat maupun pelaku usaha yang memiliki saran atau masukan bisa langsung mendatangi DPRD Pekanbaru.

"Kita minta masyarakat memberi masukan, kita memang mengambil keputusan yang cukup berat. Karena satu sisi sektor ekonomi harus bergerak, sementara itu kesehatan masyarakat juga harus dijaga. Titik temu ini nanti akan dicari antara kesehatan masyarakat sekaligus menjaga kestabilan ekonomi," pungkasnya.

Reporter: Nurwalidaini


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker