Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Hamil Dikubur Dalam Septic Tank


Dibaca: 1123 kali 
Kamis, 24 Juni 2021 - 13:19:45 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Hamil Dikubur Dalam Septic Tank Pelaku pembunuh istri

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Setelah pelaku pembunuh wanita hamil berhasil ditangkap, Polda Riau melakukan rekonstruksi reka adegan ulang pembunuhan tersebut.

Korban bernama (Siti Hamidah) bersama janin bayi yang dikandungnya dibunuh oleh suaminya yang berinisial AIP dengan cara mencekik dan membekap korban dengan bantal.

Korban meregang nyawa akibat tidak bisa bernapas, lalu pelaku mengubur jasad Siti ke dalam septic tank di Perumahan Griya Sakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada bulan Mei lalu.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, pembunuhan keji ini didasari karena adanya percekcokan didalam rumah tangga antara korban (Siti Hamidah) dengan tersangka (AIP) suami korban.

Jum'at, (21/05) yang lalu korban (Siti Hamidah) dan tersangka (AIP) pada pukul 12.00 WIB terlibat percekcokan dirumahnya dan disaksikan oleh kedua anaknya. Tersangka (AIP) menuduh korban (Siti Hamidah) selingkuh. 

Kemudian, pada saat korban berada di dapur tersangka memulai melakukan aksinya dengan cara mencekik dan memiting korban. Selanjutnya, tersangka membawa korban ke kamar, dan pada saat dikamar, tersangka melihat korban (Siti Hamidah) masih bisa bernafas. Dengan niat ingin menghabisi korban, tersangka melakukan aksinya kejinya dengan membekap korban dengan bantal sampai akhirnya korban meninggal dunia, " Jelaskan Agung

Untuk menghilangkan jejak, tersangka memindahkan kedua anaknya ke rumah bibinya dan memanggil tukang kebun untuk menggali lubang didepan rumahnya dengan alasan septic tank nya rusak. Setelah lubang dibuat, tersangka menyuruh tukang kebun untuk pergi lalu memasukan korban (Siti Hamidah) ke dalam septic tank.

"Kepada para tetangga, tersangka menyampaikan, bahwa korban (Siti Hamidah) meninggalkan rumah. Dan pada tanggal 30 Mei, tersangka ingin melarikan diri dan menghubungi keluarganya yang berada di Bukittinggi untuk dijemput dengan alasan sakit. Tersangka juga mengambil barang-barang milik korban berupa cincin, Handphone merk Samsung S100 dan Sepeda motor merk N-Max yang digunakan tersangka bersama adiknya ke bukit tinggi," jelas Agung.

Mendapatkan informasi keberadaan tersangka, Tim khusus (Timsus) Polda Riau mulai melakukan pengejaran mulai dari rumah keluarga tersangka di bukit tinggi, Jakarta sampai Jawa Tengah. Dan pada hari Selasa, (22/06) pada pukul 16.00 wib Timsus Polda Riau di bantu oleh Dirreskrimum Polda Jatim dan Polres Nganjuk berhasil menangkap tersangka di sebuah gudang kelapa di Kota Nganjuk.

"Perbuatan tersangka (AIP) ini akan dilakukan rekonstruksi kejahatannya,  penyidik kepolisian akan bekerja profesional hingga akhirnya, tersangka dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya di Pengadilan," Pungkas Kapolda Riau.

Reporter: Nurwalidaini


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker